Bocah SMP di Bekasi Antarkan Uang Palsu Dijanjikan Rp50 Ribu, Terbongkar Gegara Kecelakaan
By Sitiayani
11 Jan 2025
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Freepik
LBJ - Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial A (14) tertangkap basah akan mengedarkan uang palsu (upal) senilai Rp2,2 juta, pada Sabtu (11/1/2025) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.
Bawa Upal Dijanjikan Rp50 Ribu
A dijanjikan Rp50.000 untuk mengantarkan uang palsu tersebut ke seorang pria belum diketahui identitasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono mengungkapkan, A berkenalan dengan pria tersebut melalui media sosial Facebook.
“Di Facebook tuh ada yang menawarkan, ‘siapa yang bersedia antar benda’. Terus sahut bocah itu, dengan ini (iming-iming) dikasih duit Rp50.000,” jelas Kukuh, Sabtu (11/1/2025).
Kemudian A dan pria tersebut bertemu di Stasiun Tambun Selatan. A diminta mengantarkan uang palsu senilai Rp2,2 juta ke sebuah tempat di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi. A mengetahui barang diantarnya merupakan uang palsu.
Kecelakaan, Upal Terbongkar
“Nanti, disuruh berhenti di suatu tempat. Nah, orang yang mengambil nanti dihubungi,” kata Kukuh.
A berangkat dari Tambun Selatan menuju Cibitung menggunakan sepeda motor. Sementara, pesuruh mengikuti A dari belakang.
Namun, A mengalami kecelakaan lalu lintas di tengah perjalanan. Akibatnya, uang palsu berhamburan di tengah jalan. Warga di tempat kejadian perkara (TKP) menolong A. Ia mengalami luka-luka.
Saat menolong, mereka curiga dengan uang tersebut. Kemudian, A dibawa ke kantor polisi dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sekarang (A) lagi di polsek untuk dimintai keterangan. Terus, terkait orang yang menyuruh, lagi kami dalami,” jelas Kukuh. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini