Kasus Aborsi Vadel Badjideh: Anak Nikita Mirzani Kabur dari Safe House
By Shandi March
11 Jan 2025
Putri Nikita Mirzani, LM, yang menjadi korban dugaan tindak aborsi, dikabarkan kabur dari safe house pada Kamis (9/1) malam. (Foto:X@IndoPopBase)
LBJ - Putri Nikita Mirzani, LM, yang menjadi korban dugaan tindak aborsi, dikabarkan kabur dari safe house pada Kamis (9/1) malam. Peristiwa tersebut terungkap setelah LM bersama pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di waktu yang hampir bersamaan.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat LM mengeluh sakit kepala. Petugas safe house kemudian membawanya ke salah satu puskesmas di Jakarta untuk mendapat penanganan.
"Setelah tadi meminta keterangan juga dari rumah aman dan saksi, jadi di situ [berawal] dari LM mengeluh sakit kepala," ujar Nurma, Jumat (10/1). "Kemudian diantar ke salah satu Puskesmas di Jakarta."
Namun, setibanya di puskesmas, LM meminta izin ke toilet. Tak lama kemudian, ia menghilang dari pengawasan petugas.
"Dia didampingi, kemudian izin ke toilet. Nah, dari situ LM sudah tidak ada," ungkap Nurma. Keberadaan LM baru diketahui kembali setelah ia mendatangi kantor Razman Arif Nasution dan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga : LM Anak Nikita Mirzani di Rumah Aman Sejak September 2024, Sampai Kapan?
Alasan LM Kabur dari Safe House
Polisi masih mendalami keterangan LM terkait motif di balik keputusannya kabur dari safe house. Sementara itu, LM mengaku bahwa dirinya kabur karena merasa sudah tidak betah.
"Kabur [karena] enggak betah," ujarnya. LM diketahui telah tinggal di safe house selama lima bulan untuk menjamin keamanan dan menghindari intervensi terkait kasus yang melibatkan dirinya.
Safe house tersebut menjadi tempat perlindungan LM sejak kasus dugaan tindak aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh mencuat.
Nikita Mirzani, ibu LM, melaporkan Vadel ke polisi pada September 2024 atas tuduhan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anaknya. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca juga : Anak Nikita Mirzani Diperiksa 6 Jam Soal Vadel Badjideh, Dicecar 45 Pertanyaan Bisa Dijawab
Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Oktober 2024, setelah polisi menemukan dugaan tindak pidana dari keterangan pelapor, saksi, dan ahli. LM juga sempat menjalani pemeriksaan pada Desember 2024, di mana ia menjawab hingga 45 pertanyaan dari penyidik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini