Sopir Pikap Bikin Petugas Dishub Depok Nemplok di Kaca Depan Terseret 500 Meter Diburu Polisi
By Sitiayani
10 Jan 2025
Petugas Dishub Depok nemplok di kaca depan mobil pikap. Foto: Instagram @depok24jam
LBJ - Sopir pikap L300 menolak disetop mengakibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok nemplok di kaca depan mobil terseret hingga 500 meter kini diburu polisi.
Sopir Pikap Diburu
"(Sopir pikup) Sedang diselidiki," jelas Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra, Jumat (10/1/2025).
Multazam mengimbau agar pengendara tertib berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas. Alasannya, rata-rata kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Fadillah (39), petugas Dishub Kota Depok yang nemplok di kaca depan mobil pikap menyampaikan sopir mobil pikap tersebut kabur dan belum ditemukan.
“Sampai saat ini ya menghilang begitu saja dan kondekturnya juga kabur, ya selesai seperti itu aja,” kata Fadillah, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Lebih jauh, Fadillah bercerita, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok, tepatnya di dekat perempatan Jalan Tole Iskandar Depok, Senin (6/1/2025) sore, sekitar pukul 16.45 WIB.
Sopir itu mengemudikan pikap over dimension and overload (ODOL) atau melebihi kapasitas. Saat itu situasi lalu lintas di lokasi cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya dari arah Bogor.
Melebihi Muatan
Petugas melihat kendaraan dari Jauh disetop 'Pak Ogah', namun tetap melaju. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH terlihat oleng atau tidak seimbang akibat muatan barang berlebihan.
Fadillah spontan menghentikan pikap tersebut, meminta sopir menepi dan menunjukkan surat-surat kendaraan.
Sopir pikap itu tak terima, dan mengeluarkan kata-kata tidak sopan ketika ditegur anggota Dishub. Setelahnya, sopir tersebut tancap gas.
“(Tapi) dia malah membuat zig-zag seperti itu, yang sesuai dengan CCTV itu,” terang Fadillah.
Fadillah semula berupaya menghalangi mobil pikap tersebut tersangkut di depan kaca mobil, dan terbawa sejauh 500 meter. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini