×
image

Guru Ngaji Ciledug Diduga Lecehkan Empat Murid, Polisi Cari Pelaku

  • image
  • By Shandi March

  • 09 Jan 2025

 Seorang guru ngaji berinisial W (40), di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat muridnya. (Foto: freepik)

Seorang guru ngaji berinisial W (40), di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat muridnya. (Foto: freepik)


LBJ - Seorang guru ngaji berinisial W (40), yang bertugas di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, kini menjadi sorotan akibat dugaan pelecehan seksual terhadap empat muridnya. Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 23 Desember 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari J (54), orang tua salah satu korban.

Sesuai prosedur, polisi langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.

"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Baca juga : Orangtua Pembuang Mayat Bocah Penuh Luka dalam Sarung di Ruko Bekasi Diringkus Saat Mau Kabur

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga segera melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi di hari yang sama.

Namun, meski telah dipanggil dua kali untuk memberikan keterangan, guru ngaji tersebut tidak hadir pada 27 dan 30 Desember 2024.

Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kemudian menaikkan status kasus ini menjadi tahap penyidikan pada 3 Januari 2025. Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan adanya dugaan tindak pidana.

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" ucap Zain.

Baca juga :Tegur Pemotor Lawan Arah, Pengemudi Mobil Dikeroyok Dipukuli Pakai Stik Golf dan Kayu

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sejak 29 November 2024, W telah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

Pihak kepolisian pun terus berupaya untuk mengejar pelaku agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya," ujar Zain.

Polisi juga mengimbau pelaku untuk kooperatif dan segera memenuhi panggilan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post