×
image

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Anak Bos Toko Roti George Salim Bisa Dihukum, Buktikan Pernyataan Keluarga

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Jan 2025

George Sugama Halim. Foto: Istimewa

George Sugama Halim. Foto: Istimewa


LBJ - Polres Metro Jakarta Timur menerima hasil pemeriksaan kejiwaan George Sugama Halim (35) dilakukan Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

George Bisa Dihukum

George merupakan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19).

"Sudah ada hasil (pemeriksaan kejiwaan)," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Rabu (8/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Nicolas memastikan bahwa George bisa menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pada intinya adalah tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku," jelas Nicolas.

Keluarga Sebut Masalah Kejiwaan

Sebelumnya, pihak keluarga meyakini George Sugama Halim memiliki masalah kejiwaan, dan diyakini masalah tersebut sebagai pemicu George menganiaya pegawai toko kue.

Pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan untuk membuktikan pernyataan keluarga, dan proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan ke media. Untuk membuktikan hal tersebut harus ada keterangan ahli dan psikiatri," jelas Nicolas.

George Sugama Halim merupakan tersangka penganiayaan pegawai toko roti Lindayes. Ia dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dan terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Kronologi Penganiayaan

Korban Dwi Ayu menerangkan penganiayaan dialaminya saat bekerja pada Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 9 malam.

Penganiayaan bermula ketika George meminta Dwi mengantarkan makanan ke kamarnya. Namun, Dwi menolak karena bukan bagian dari pekerjaannya.

"Terus di situ saya nolak, karena di situ bukan tugas saya juga makanya saya nolak," ucap Dwi di rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

George marah dan melemparkan barang-barang ke arah Dwi. Ayah George sempat menarik Dwi keluar toko demi menghindari serangan George. Dwi terpaksa kembali ke dalam toko karena barang-barangnya masih ada di dalam. 

Ketika Dwi kembali masuk toko untuk mengambil barangnya, ternyata George kembali melamparinya dengan barang-barang. George meninggalkan Dwi setelah melihat ada darah mengalir karena serangannya.

"Mungkin dia udah lihat duluan darah, terus dia kabur ke belakang baru saya bisa kabur ke luar toko," jelas Dwi. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post