Bareskrim Sita Hotel Aruss, Ricco Hertanto Terlibat Aliran Dana Judol?
By Shandi March
07 Jan 2025
LBJ - Nama Ricco Hertanto menjadi perbincangan hangat setelah Hotel Aruss Semarang disita oleh Bareskrim Polri. Hotel tersebut diduga terkait aliran dana dari aktivitas judi online. Kasus ini melibatkan perusahaan properti PT Arta Jaya Putra (AJP) yang menaungi Hotel Aruss, di mana Ricco Hertanto menjabat sebagai salah satu petingginya.
Penyelidikan kasus ini bermula dari dugaan bahwa hasil uang dari judi online ditampung dalam berbagai rekening.
Uang tersebut kemudian dipindahkan, ditarik tunai, dan disalurkan ke rekening lain yang tidak berafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut. Sebagian dana tersebut diduga digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang.
Hotel Aruss, mulai beroperasi secara bertahap sejak 15 Maret 2022, kemudian menggelar grand opening pada 26 Juni 2022.
Baca juga : Wanita Dikeroyok 5 Orang dan Ditelanjangi di Pluit Jakut, Alami Luka di Sekujur Tubuh
PT AJP sendiri merupakan perusahaan yang beroperasi di Semarang dan dipimpin oleh Ricco Hertanto bersama rekannya, Tri Nurtaufan.
Sementara itu, pembangunan hotel dilakukan oleh PT Purikencana Mulyapersada, sebuah perusahaan konstruksi berbasis di Kota Semarang yang mengelola lahan seluas 3.575 meter persegi.
Tidak hanya di PT Arta Jaya Putra, Ricco Hertanto juga memiliki karier yang gemilang di dunia bisnis. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera, perusahaan yang berbasis di Tangerang Selatan.
Namanya mencuat karena keberhasilannya memimpin berbagai perusahaan, termasuk yang berada di sektor properti.
Namun, keterlibatannya dalam dugaan kasus pencucian uang melalui pembangunan Hotel Aruss telah mencoreng reputasinya.
Baca juga : Polisi Periksa 5 Saksi Dugaan Pesta LGBT di Bar ITC Permata Hijau Jaksel
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami peran Ricco dalam aliran dana ilegal yang digunakan untuk membiayai proyek hotel tersebut.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini