3 Prajurit TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Tangerang
By Sitiayani
06 Jan 2025
Ilustrasi penahanan. Foto: Freepik
LBJ - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Samista mengatakan tiga prajurit TNI AL diduga terlibat penembakan bos rental mobil Tangerang di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Banten, ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga Prajurit TNI AL Tersangka
"Sudah, sudah, kita sudah tetapkan," jelas Samista, Senin (6/1/2025).
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyampaikan tiga anggota TNI AL diduga terlibat kasus tersebut adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.
Dua di antaranya berasal dari satuan Kopaska Armada I, dan seorang lagi dari KRI Bontang.
Peristiwa penembakan maut terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Telan Dua Korban
Penembakan menelan dua korban, yakni Ilyas Abdurrahaman dan Ramli. Ilyas merupakan bos rental mobi tewas kena tembakan di bagian dada.
Sedangkan Ramli mengalami luka serius dirujuk ke RSCM Jakarta, sebelumnya di ICU RSUD Balaraja.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan penadahnya berinisial I sebagai tersangka. Keduanya diringkus pada Jumat (3/1/2025) di Pandeglang, Banten.
Satu tersangka berinisial IM dalam pengejaran, masuk buronan polisi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini