Ajat Supriatna Dijanjikan Komisi Rp5 Juta Gondol Mobil Rental Tangerang, Belum Nikmati Keburu Diciduk Polisi
By Sitiayani
05 Jan 2025
Tersangka Ajat Supriyatna kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, Jumat (3/1/2025). Foto: Istimewa
LBJ - Kasus penembakan menewaskan bos rental mobil Tangerang, Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025) terus berkembang dan menemui titik terang.
Empat Pelaku Diamankan
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa mengatakan ada empat orang terlibat dibalik peristiwa penembakan bos rental mobil tersebut. Keempatnya sudah diamankan.
Dari empat pelaku, dua diantaranya adalah warga sipil yakni Ajat Supriatna alias AS dan pria berinisial I.
Sementara, dua pelaku lain adalah prajurit TNI AL, saat ini ditangani Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Ajat Supriatna alias AS dan pria berinisial I diringkus di Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1/2024).
Peran Ajat Supriatna
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan milik Ilyas. Ajat Supriatna berperan sebagai penyewa mobil korban Ilyas. Sedangkan, I berperan sebagai penadah mobil yang digelapkan Ajat Supriatna.
Menurut Purbawa, Ajat dan I merencanakan penggelapan mobil rental disewa dari Ilyas. Keduanya tidak ada dalam peristiwa penembakan.
"Namun, I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan penggelapan kendaraan tersebut," kata Purbawa.
Dijanjikan Komisi Rp5 Juta
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengungkap peran Ajat dalam kasus penggelapan berujung penembakan bos rental mobil Tangerang.
Ajat berperan mencari mobil sewaan untuk dibawa kabur. Setelah berhasil dibawa kabur, Ajat memberikan mobil tersebut kepada penadah mobil curian berinisial I.
Alfian menegaskan Ajat bukan bagian dari pelaku penembakan terhadap Ilyas. Ajat dijanjikan diberi komisi Rp5 juta usai berhasil menggondol mobil rental milik Ilyas.
Namun, dirinya keburu ditangkap tim Sat Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat.
Modus Ajat berhasil memperoleh mobil Ilyas dengan memalsukan identitasnya.
Ajat, kata Alfian, mengubah tempat dan tanggal lahir yang tercantum di KTP. Selain itu mengubah identitas di surat izin mengemudi (SIM) miliknya.
"Iya identitas palsu. (SIM) palsu juga itu," jelas Alfian. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini