Seorang Pelaku Perampokan Pasutri di Tol Tanjung Priok Jakut Dibekuk, 5 Tersangka Masuk Buronan
By Sitiayani
04 Jan 2025
M. Ali Sanda, tersangka perampok pasutri di Tol Tanjung Priok, Jakut. Foto: dok. Polres Metro Jakut
LBJ - Dua perampokan terjadi di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), pada Jumat (3/1/2024). Waktu kejadianya berdekatan. Komplotan perampok menargetkan kendaraan terjebak macet.
Pasutri Dirampok
Peristiwa perampokan pertama dialami pasangan suami istri (pasutri). Korban diserang saat terjebak macet. Komplotan perampok mengacungkan senjata tajam (sajam) mengadang mobil korban.
"Datang 6 orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (4/1/2025).
Para pelaku melarikan diri membawa kabur ponsel korban. Kerugian ditaksir senilai Rp1,5 juta. Selain itu, korban mengalami luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan.
Satu Pelaku DItangkap
Polisi membekuk satu dari enam pelaku perampokan di Tol Jakut. Adalah M. Ali Sanda, seorang tersangka perampokan suami istri diciduk polisi.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady, Sabtu.
Ali diketahui residivis kasus serupa dan baru menghirup udara bebas penjara pada November 2024.
“Usia sekitar 21 tahun, residivis pencurian dan kekerasan (curas) dan tinggal kontrak bukan asli warga Jakarta Utara. Pelaku baru keluar LP bulan November kemarin,” jelas Ahmad.
Ali mengontrak rumah di kawasan Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan diketahui motif perampokan karena himpitan ekonomi. Kini, Ali ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, Ali dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Polisi memburu lima tersangka lain, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. Penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk 5 pelaku masuk buronan.
Korban Dibacok di Punggung
Perampokan kedua terjadi di lokasi yang sama. Aksi penyerangan terjadi saat korban akan keluar tol. Saat itu korban pulang bekerja mengendarai mobil Grandmax. Saat keluar tol korban dipepet seorang pelaku memaksa meminta uang korban.
“Kemudian datang 3 orang teman pelaku membawa senjata tajam," kata Ade Ary.
Pelaku memaksa mengambil tas milik korban. Tak sampai di sana, pelaku membacok punggung korban hingga terluka.
"Mengambil paksa 1 buah tas milik korban yang berisi data diri dan data kendaraan milik korban. Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan," jelas Ade Ary.
Polisi memastikan pelaku dari dua peristiwa perampokan adalah sama.
“Betul, di satu TKP ada dua korban dengan pelaku yang sama,” ungkap Ahmad. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini