×
image

Sipir Bongkar Praktik Narkoba dan Jual Beli Kamar Tahanan di Kota Sampit

  • image
  • By Shandi March

  • 31 Dec 2024

Faizal Muhammad, seorang sipir di Rutan Kota Sampit bongkar praktik pengendalian narkoba di Kalimantan Tengah. (Foto x.comdhemit_is_back)

Faizal Muhammad, seorang sipir di Rutan Kota Sampit bongkar praktik pengendalian narkoba di Kalimantan Tengah. (Foto x.comdhemit_is_back)


LBJ - Seorang sipir rumah tahanan (rutan) di Kota Sampit, Kalimantan Tengah, mengungkap praktik pengendalian narkoba yang melibatkan narapidana dan petinggi rutan. Sipir bernama Faizal Muhammad ini menyatakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kalteng dikendalikan oleh seorang tahanan dengan dukungan oknum pejabat rutan.

"Bekerjasama dengan napi narkoba inisial S, yang berujung pada praktik pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas ke wilayah Kalimantan Tengah," ujar Faizal dalam video yang dikutip dari X @dhemit_is_back, Selasa (31/12).

Tidak hanya itu, Faizal juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli kamar tahanan di rutan tersebut.

Baca juga : Duel Maut di Depok, Satu Tewas Bersimbah Darah Terkapar di Jalan

"Saya melaporkan terkait dengan dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar tahanan, yang terjadi di Lapas Sampit, yang melibatkan pejabat berwenang," tambahnya.

Dalam video lain yang dibagikan, Faizal menyertakan hasil interogasi terhadap seorang tahanan berinisial A. Narapidana tersebut mengaku terlibat dalam distribusi narkoba dan menjelaskan mekanisme peredarannya.

Laporan yang Belum Ditindaklanjuti

Faizal mengaku telah melaporkan kasus ini melalui e-lapor dan Whistle Blowing System (WBS) Kementerian Hukum dan HAM pada 15 November 2024. Namun, ia mengklaim bahwa laporan tersebut belum mendapat tanggapan.

"Saya terpaksa mengadukan masalah ini di media sosial seperti ini karena saya tidak tahu lagi harus kepada siapa saya mengadu," ungkap Faizal dalam video tersebut.

Baca juga : Pria Bersanjata Tajam Mengamuk dan Mengejar Polisi di Jakbar Berhasil Dibekuk

Sebagai langkah terakhir, Faizal meminta perhatian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik ilegal ini.

Ia berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas demi menciptakan sistem rutan yang bersih dari pelanggaran hukum.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post