Polisi Bekuk 2 Jambret Ponsel Driver Ojol di TB Simatupang Jaksel, Sempat Dikejar Warga
By Sitiayani
29 Dec 2024
Ilustrasi curi ponsel. Foto: Freepik
LBJ - Polisi membekuk dua pria berinisial LM (30) dan YS (23) lantaran tertangkap tangan mencuri ponsel milik driver ojek online (ojol) saat patroli di kawasan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebelumnya, dua pelaku sempat dikejar warga, dan dihadiahi bogem mentah.
Dua Jambret Dibekuk
"Selanjutnya tim 3P langsung membantu mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang bukti," jelas Kasat Samapta Polres Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa di Polsek Metro Pasar Minggu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Empat Remaja Tawuran Diciduk
Polisi menciduk lima orang akan tawuran, pada Minggu (29/12/2024) dini hari. Empat dari lima orang diamankan adalah remaja,
Lima orang tersebut berinisial MM (17), SPN (15), AA (16), NFK (16), dan FK (21) diciduk saat polisi berpatroli di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dari tangan mereka disita barang bukti berupa celurit panjang diduga akan digunakan tawuran.
"Selanjutnya tim 3P (Patroli Perintis Presisi) menuju TKP dan langsung membubarkan para pemuda tersebut yang sedang tawuran dan diamankan 5 pemuda pelaku tawuran dan beserta barang bukti senjata tajam berupa 3 celurit, yang tercecer saat dikejar," jelas Rosa. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini