2 Pak Ogah Pemukul Pengemudi Mobil di Puncak Bogor Dibekuk Polisi, 1 Masuk DPO
By Sitiayani
26 Dec 2024
Suasana perkelahian antara pemobil dan pak ogah di Puncak, Minggu (22/12/2024). Foto: Instagram @visitmedia.id
LBJ - Polisi menangkap dan menahan dua pak ogah, pemukul pengemudi mobil berinisial IH saat melintas di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor.
Dua Pak Ogah Diciduk Polisi
"Sudah dua orang (diamankan), sudah ditahan," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (26/12/2024).
Dua pak ogah ditahan berinisial R dan J. Seorang lainnya dalam pengejaran polisi, atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah ditahan itu adalah R dan J. Yang masih DPO (daftar pencarian orang) satu orang inisial D," imbuhnya.
Sempat Damai
Sebelumnya, terjadi perkelahian antara IH dengan pengatur jalan atau biasa disapa pak ogah di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (22/12/2024).
Dalam video diunggah akun Instagram @visitmedia.id, menampilkan cekcok adu argumen berujung baku hantam. Sejumlah warga berusaha memisahkan perkelahian. Nampak, kondisi jalur alternatif Puncak ramai kendaraan.
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menjelaskan masalah tersebut dinilai sudah selesai lantaran kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat penyataan damai bersama.
Lebih mendalam, Dedi menjelas, awalnya, korban berinisial IH menyalip mobil di depannya karena mogok. Saat itu, menyenggol seorang pria dan menyentuh kaca spion mobil miliknya.
IH berhenti sejajar dengan mobil yang mogok untuk mengecek kendaraan. Karena macet, beberapa orang berinisial J, D, dan R mengetuk kaca belakang mobil korban.
"Lalu istri dari IH turun keluar mobil untuk mempertanyakan karena mobilnya diketuk secara kencang, sehingga terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan yang dilakukan oleh J, D, dan R kepada IH," jelas Dedi.
Lapor Polisi, Potensi Keguguran
Pada Rabu (25/12/2024), IH melaporkan kasus pemukulan ke polisi.
"Sementara disampaikan bahwa korban baru melaporkan kejadian tanggal 25 (Desember) dan LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis.
Teguh menjelaskan alasan korban memilih melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran, jadi berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan," jelasnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini