×
image

191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

  • image
  • By Sitiayani

  • 25 Dec 2024

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi  berikan remisi natal. Foto: Istimewa

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi berikan remisi natal. Foto: Istimewa


LBJ - Ada 191 warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapat remisi atau potongan masa tahanan di momen Natal 2024.

Enam Tahanan Bebas

Sebanyak 6 warga binaan bebas bersyarat dengan rincian lima dinyatakan bebas setelah menerima remisi, dan satu bebas bersyarat melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi menyampaikan, pemberian remisi menjadi bagian dari komitmen Lapas mendorong perubahan positif bagi warga binaan.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," jelas Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, Rabu (25/12/2024).

Pemberian remisi pada momen Natal, kata Fonika bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi pengingat penting cinta kasih. Dengan remisi diberikan, warga binaan diharapkan menjadi pribadi lebih baik.

"Kami percaya bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua. Natal ini mengajarkan kita semua, baik petugas maupun warga binaan, tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan suasana yang lebih baik di lapas," ujarnya.

Ada 191 Tahanan Dapat Remisi

Sementara itu, Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, Nur Abimantrana Pamungkas merinci, total penerima remisi pada Natal 2024, yakni 186 tahanan mendapatkan pengurangan masa tahanan, lima dinyatakan bebas, dan satu bebas bersyarat.

"Dari total 191 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana berupa remisi, lima warga binaan dinyatakan bebas. Selain itu, terdapat satu warga binaan bebas melalui program reintegrasi pembebasan bersyarat (PB), sebagai wujud nyata komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan," jelasnya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post