Polda Metro Jaya Tempatkan 5 Mobil Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
By Sitiayani
24 Dec 2024
Pelayanan SIM Keliling. Foto: Istimewa
LBJ - Sehari menjelang perayaan Natal 2024, atau pada hari ini, Selasa (24/12/2024), Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi bagi masyarakat Jakarta akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling.
Pemilik SIM wajib memperpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, maka pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.
Saat ini, mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis melalui layanan SIM Keliling. Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga perlu mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
Layanan SIM keliling biasanya diadakan dalam mobil bertuliskan SIM keliling. Jadwal SIM Keliling beroperasi pada hari kerja. Pada tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi.
Berikut informasi lokasi SIM keliling di Jakarta, pada hari ini, Selasa, 24 Desember 2024, dikutip dari akun X (dulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya:
Jakarta Timur
Lokasi: Mall Grand Cakung
Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Selatan
Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Utara
Lokasi: LTC Glodok
Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat
Lokasi: Mall Citraland
Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Lapangan Benteng
Operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Bagi masyarakat ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, yaitu:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Formulir permohonan perpanjangan
- Hasil tes kesehatan, yang dapat dilakukan di lokasi gerai. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini