Kasus Berlanjut, 5 Siswa Senior Dikeluarkan dari SMAN 70 Diduga Aniaya Adik Kelas Terancam Pidana
By Sitiayani
21 Dec 2024
Ilustrasi bullying. Foto: Freepik
LBJ - Lima siswa senior dikeluarkan dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 70 Jakarta lantaran terjerat kasus perundungan (bullying).
Sanksi, 5 Senior SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan
Dinas Pendidikan (Disdik) DK Jakarta mengatakan 5 siswa SMAN 70 Jakarta menganiaya juniornya diberi sanksi dikeluarkan dari sekolah dan dipindah ke sekolah lain.
"Terhadap peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan peserta didik ke Satuan Pendidikan lain," jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko, Jumat (20/12/2024).
Disdik Jakarta akan memberi pendampingan psikologis ke korban, ABF. Selain itu, Pemprov Jakarta mendukung langkah SMAN 70 Jakarta memberi sanksi ke pelaku.
Terancam Hukuman Pidana
Meski sudah diberi sanksi, namun proses hukum kelimanya terus berlanjut. Mereka terancam hukuman pidana karena diduga merundung siswa berinisial ABF.
Polisi mendalami kasus memeriksa keterangan sejumlah saksi. Kepala sekolah hingga wali kelas diperiksa. Selain itu, penyidik akan memeriksa guru BP SMAN 70 Jakarta.
"Penyidik sudah meminta keterangan dari pelapor, kemudian juga korban, lanjut dari kepala sekolah dari SMA yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
Dianiaya di Toilet Saat Jam Sekolah
Kasus penganiayaan ABF diduga terjadi di toilet sekolah. Kasus mencuat setelah orangtua korban membuat laporan ke pihak kepolisian pada Rabu (4/12/2024).
Selain dianiaya, sepatu dan ponsel ABF diambil terduga pelaku pada Kamis (28/11/2024) saat jam sekolah. Awalnya korban dipanggil oleh temannya untuk ke toilet di lantai 2. Setiba di toilet, tangan korban ditarik salah satu terlapor.
"Terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (12/12/20224).
Akibat penganiayaan, korban ABF mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini