Maling Motor Seret Korban 100 Meter di Jakut Diciduk Lalu Diperiksa Polisi, Hasilnya Positif Narkoba
By Sitiayani
21 Dec 2024
Korban terseret 100 meter demi pertahankan motor. Foto: Instagram @lbj_jakarta
LBJ - Polisi menangkap pria berinisial JE (22) dan RF (18) pelaku pencurian motor (curanmor) membuat korbannya berinisial EJ (22) terseret 100 meter di Semper Jakarta Utara (Jakut). Hasil pemeriksaan, keduanya positif narkoba.
Pelaku Curanmor Ditangkap
Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta menjelaskan para pelaku ditangkap pada Jumat (20/12/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba.
"Kami menangkap kedua pelaku pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kalibaru Cilincing," kata Fernando dikutip dari Antara, Jumat (20/12/2024).
Polisi menangkap JE di Jalan Kalibaru, dan menyita satu paket kecil narkoba dalam penangkapan tersebut. Dari kicauan JE diketahui narkoba tersebut dibeli di Kampung Bahari, Tanjung Priok.
Sita Narkoba
Hasil pengembangan, JE penuntun polisi dalam menangkap RF. JE mengaku bekerja sama dengan RF melancarkan aksi pencurian motor milik EJ. RF diringkus polisi di Lagoa Koja.
"Kami langsung menangkap pelaku RF di rumahnya bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi," kata Fernando.
Lebih jauh, Fernando mengatakan motor curian dari JE dan RF dijual kepada penadah berinisial S.
"Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut," sambung Fernando.
Viral di Medsos
Aksi pencurian sepeda motor tersebut ramai di media sosial.
Dalam video beredar dikutip dari akun Instagram @lbj_jakarta, pelaku mengenakan jaket berwarna hitam mengendarai motor diketahui milik korban.
Pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalanan. Korban mengenakan baju putih mempertahankan motornya, dan terseret memegang bagian belakang motor. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini