×
image

Istri Kepergok Selingkuh di Jaktim, Suaminya Dilindas Diseret Mobil, Terancam 10 Tahun di Hotel Prodeo

  • image
  • By Sitiayani

  • 20 Dec 2024

Ilustrasi garis polisi. Foto: Freepik

Ilustrasi garis polisi. Foto: Freepik


LBJ - Seorang wanita berinisial MS (31) melindas dan menyeret suaminya, AG (35) menggunakan mobil di daerah Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) usai kepergok selingkuh. MS tertangkap basah oleh korban sedang menjemput laki-laki.

Istri Selingkuh, Jadi Tersangka

Kini, MS sudah ditangkap, dan menghuni hotel prodeo Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Tersangka ditangkap," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

Lebih jauh, Nicolas menjelaskan awalnya penyidik melayangkan panggilan pemeriksaan kepada MS, namun mangkir. Saat itu, status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Panggilan kedua, terlapor memenuhi panggilan menjalani pemeriksaan. Saat itu, status MS dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, Kita naikkan kepada status penetapan tersangka dan selanjutnya kita melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Suami Patah Tulang, Terancam 10 Tahun di Bui

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," tuturnya.

Kasus viral diunggah akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dalam unggahannya, disebutkan pria beranak dua memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Terlihat seorang wanita dan pria berjalan bergandengan tangan di parkiran. Unggahan menyebutkan korban mengalami luka patah tulang akibat insiden tersebut. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post