×
image

Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus KDRT Terhadap Cut Intan, Siapkan Pleidoi

  • image
  • By Sitiayani

  • 19 Dec 2024

Armor Toreador dan Cut Intan Nabila. Foto: Medsos

Armor Toreador dan Cut Intan Nabila. Foto: Medsos


LBJ - Sidang lanjutan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/12/2024).

JPU Tuntut 6 Tahun Penjara

Sidang kali ini beragendakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pembacaan tuntutan seharusnya dilakukan sehari sebelumnya. Namun perubahan jaksa membuat sidang terpaksa ditunda dan dipindahkan ke hari Rabu.

Dalam sidang, JPU menuntut Armor Toreador dengan enam tahun penjara. Armor Toreador dianggap bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah, mengaku keberatan dengan tuntutan tersebut.

Kuasa Hukum Keberatan

Menurut Irwansyah, jaksa masih menggunakan barang bukti berupa rekaman CCTV dan hasil visum tidak sah.

"Yang paling jelas adalah kami keberatan dengan video yang di-share Intan, CCTV dan visum dijadikan barang bukti karena itu menurut kami tidak sah," kata Irwansyah.

Irwansyah menyatakan video CCTV digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut adalah hasil rekayasa. Selain itu, hasil visum Cut Intan diragukan keasliannya karena diambil oleh staff rumah sakit biasa bukan dokter.

Cut Intan Tak Datang

Armor menjalani sidang tuntutan di PN Cibinong sejak pukul 14.25 WIB. Proses persidangan digelar secara tertutup di ruang Harifin A Tumpa. Armor tidak banyak memberi komentar mengenai tuntutan tersebut.

"Saya mau berkomentar nanti setelah vonis," kata Armor seusai sidang.

Pihak Armor Toreador akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus ini.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (24/12/2024), di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sementara Cut Intan Nabila dan kuasa hukumnya tak nampak di persidangan.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kasus KDRT Armor terhadap Cut Intan viral setelah video menunjukkan perbuatan Armor beredar di media sosial pada pertengahan Agustus 2024. Polres Bogor menangkap Armor atas laporan dugaan KDRT.

Armor ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, merupakan seorang selebgram. ***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post