×
image

Berkas Lengkap, Perkara ABG Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

  • image
  • By Sitiayani

  • 16 Dec 2024

Lokasi pembunuhan di Cilandak, Jaksel. Foto: dok. Polisi

Lokasi pembunuhan di Cilandak, Jaksel. Foto: dok. Polisi


LBJ - Berkas perkara remaja berinisial MAS (14), pembunuh ayah dan neneknya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (16/12/2024) siang, pukul 14.00 WIB.

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Selain berkas perkara, tersangka MAS turut diserahkan dari kepolisian ke kejaksaan.

"Iya benar, si adik (MAS) juga dibawa dari Polres Jakarta Selatan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan," jelas kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu.

AP (40), ibu MAS turut menjadi korban penusukan putranya, tidak hadir dalam pelimpahan tersebut.

"Hanya pihak kepolisian, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukum," ungkap Amriadi.

Dua Nyawa Melayang

Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan dilakukan MAS terhadap ayahnya APW (40), dan neneknya,RM (69) terjadi di kediaman mereka di sebuah perumahan di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.

MAS juga menikam ibunya, AP (40) menggunakan sebilah pisau dapur. AP selamat karena meloncat dari pagar dan meminta pertolongan.

AP dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Sementara RM dan APW meninggal di lantai dasar rumah dua lantai itu.

Anak Cerdas dan Sopan

Usai pembantaian, MAS berusaha meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.

Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Karena ketakutan, MAS lari ke arah lampu merah Karang Tengah. Kemudian, MAS ditangkap petugas keamanan perumahan.

Dalam kehidupan sehari-hari, MAS dikenal sebagai anak yang sopan dan menurut kepada orangtuanya.

Mengenai akademis, MAS termasuk siswa cerdas. Usianya 14 tahun, MAS duduk di bangku SMA kelas 1 atau kelas X. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post