×
image

George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Jaktim Ditangkap dan Tidak Ditahan

  • image
  • By Sitiayani

  • 16 Dec 2024

George Sugama Halim. Foto: Istimewa

George Sugama Halim. Foto: Istimewa


LBJ - George Sugama Halim atau GSH, anak bos toko roti menganiaya pegawainya berinisial D, di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), diciduk polisi di sebuah hotel di daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. George tidak melakukan perlawanan.

Ditangkap dan Tidak Ditahan

Awalnya, polisi mengetuk pintu kamar hotel tempat George bersembunyi. Setelah pintu kamar hotel terbuka dan terlihat George duduk di kasur menonton televisi. Polisi menghampirinya

Seorang polisi memeriksa dan menjelaskan sesuatu kepada George. Kemudian, George keluar dari kamar hotel bersama para polisi lalu menuruni tangga keluar hotel.

"Pelaku diamankan di hotel di Sukabumi," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Senin (16/12/2024).

Saat ini, jelas Nicolas, George berstatus sebagai saksi. Penyidik akan menggelar kasus untuk menetapkan status tersangka, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. 

"Proses penyidikan ini sedang berlangsung dan kami akan menyampaikan informasi detailnya lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang ada," jelasnya.

Naik Tahap Penyidikan

Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap George Sugana Halim di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Kasus ini mencuat usai video rekaman menampilkan pelaku melempar korban menggunakan kursi viral di media sosial. Korban berinisial D mengalami luka di kepala hingga berdarah.

Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, pada Jumat (13/12/2024).

Kata Lina, kasus ini naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan karena ditemukan unsur pidana. ***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post