×
image

Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang, Ini Alasan di Baliknya

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 15 Dec 2024

 Fadilah alias Datuk (37), telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan dokter koas di Palembang. (X/@neVerAl0nely)

Fadilah alias Datuk (37), telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemukulan dokter koas di Palembang. (X/@neVerAl0nely)


LBJ - Fadilah alias Datuk (37), seorang sopir, diduga menganiaya Muhammad Luthfi Hadyhan (22) di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

Menurut Kombes Anwar Reksowidjojo, Dirreskrimum Polda Sumsel, korban merupakan ketua mahasiswa koas.

"Luthfi hanya mendengarkan tanpa memberikan respons saat SM bertanya soal jadwal piket anaknya. Hal ini memicu emosi pelaku," ungkapnya pada Sabtu (14/12).

Baca juga: Kasus Viral Dokter Koas Luthfi: Pelaku Serahkan Diri, Nama Ayah Lady Aurelia Disorot

Pelaku adalah Fadilah, sopir dari SM, ibu mahasiswa koas junior berinisial LAP. Sementara itu, korban, Muhammad Luthfi, adalah ketua mahasiswa koas yang ditugaskan mengatur jadwal piket mahasiswa lainnya.

Kombes Anwar menjelaskan bahwa kekesalan Datuk bermula dari keluhan anak SM, LAP, tentang jadwal piket yang diatur oleh Luthfi. SM lalu menghubungi Luthfi untuk meminta penjelasan. Namun, korban tidak memberikan respons, sehingga dianggap tidak sopan oleh pelaku.

"Korban diam saja ketika ditanya oleh SM. Ini membuat Datuk emosi hingga spontan menganiaya," ujar Kombes Anwar.

Akibat penganiayaan ini, Luthfi mengalami luka lebam pada wajah. Ia sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Palembang, untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban mengalami lebam di wajahnya dan dirawat di RS Bhayangkara," tambah Kombes Anwar.

Baca juga: GSH Diduga Kerap Lakukan Kekerasan dan Menyebut Orang Miskin

Insiden terjadi di sebuah kafe yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) pukul 16.40 WIB.

Polisi telah memeriksa pelaku dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Proses hukum atas penganiayaan ini masih berlangsung untuk menentukan sanksi bagi Fadilah.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post