Polisi Periksa 4 Saksi Dalami Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim, Laporan Dibuat Oktober 2024
By Sitiayani
14 Dec 2024
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Freepik
LBJ - Polisi terus menyelidiki dan mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Empat Saksi Diperiksa
"Saat ini proses penyelidikan dan ditangani Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur," jelas Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, Sabtu (14/12/2024).
Sejauh ini, sudah ada empat saksi diperiksa.
"Empat saksi yang sudah diperiksa,” jelas Lina Yuliana.
Lebih jauh, Lina merinci empat saksi sudah diperiksa yaitu korban, anak bos toko roti inisial GSH diduga menganiaya korban, teman korban, dan orangtua GSH.
Lina menerangkan pengusutan kasus masih dilakukan. Terduga pelaku GSH masih berstatus sebagai saksi.
Dipukul Pakai Kursi
Penganiayaan diduga terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 viral di media sosial. Terlihat kepala korban berdarah diduga dipukul menggunakan kursi.
Sebuah video viral diunggah akun X (dulu Twitter), @OmJ_JeNggot, terlihat seorang pria menganiaya karyawan toko roti.
Akun tersebut menuliskan sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum tersentuh hukum padahal korban sudah membuat laporan ke Kepolisian
Laporan Dibuat Oktober 2024
Disebutkan, korban menjalani kerja sif bersama seorang rekannya. Terlapor tiba-tiba datang ke toko dan memesan makanan melalui ojek online.
Terlapor saat itu meminta korban mengambil pesanan tersebut, dan mengantarkan ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
Korban menolak karena sedang bekerja. Terlapor diduga melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.
Kepala Terluka
"Laporan terkait penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2024," kata Lina, Jumat (13/12/2024).
Lina menerangkan penganiayaan diduga lantaran korban menolak permintaan pelaku. Korban dipukul menggunakan kursi hingga kepalanya terluka.
"Selanjutnya, Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban. Mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek," jelasnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini