Mosi Pemakzulan Presiden Yoon Siap Diputuskan Hari Ini di Majelis Nasional
By Shandi March
14 Dec 2024
.jpeg)
Usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol diajukan oleh oposisi utama, Partai Demokratik Korea (DPK), bersama lima partai oposisi kecil lainnya. (X@jackvardan).
LBJ - Majelis Nasional Korea Selatan yang didominasi oleh partai oposisi dijadwalkan menggelar pemungutan suara terkait usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Sabtu (14/12). Langkah ini merupakan kali kedua setelah usulan serupa sebelumnya gagal memenuhi kuorum pada Sabtu (7/12) lalu.
Usulan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol diajukan oleh oposisi utama, Partai Demokratik Korea (DPK), bersama lima partai oposisi kecil lainnya.
Mereka menilai pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon pada 3 Desember lalu melanggar konstitusi dan undang-undang negara.
Tuduhan lain yang diajukan mencakup upaya pasukan darurat militer dan polisi untuk menangkap anggota parlemen di bawah arahan Presiden Yoon.
Baca juga : Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Gagal Dimakzulkan
Mosi tersebut telah dilaporkan kepada Majelis Nasional pada Jumat (13/12) untuk segera diproses.
Untuk meloloskan usulan pemakzulan, dibutuhkan mayoritas dua pertiga suara dari anggota parlemen. Hal ini berarti, dukungan dari setidaknya delapan anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang mendukung Presiden Yoon, sangat diperlukan. Hingga Jumat kemarin, tujuh anggota parlemen PPP telah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pemakzulan.
Proses dan Konsekuensi Pemakzulan
Jika usulan ini disetujui oleh Majelis Nasional, maka keputusan akhir akan berada di tangan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Mahkamah akan menentukan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan diberhentikan atau dikembalikan ke posisinya.
Darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon pada awal Desember lalu memicu kemarahan publik. Status darurat tersebut hanya berlangsung enam jam sebelum parlemen mengeluarkan resolusi penolakan.
Meski begitu, kebijakan ini telah meningkatkan desakan dari masyarakat agar Presiden Yoon segera mundur.
Baca juga : Presiden Korea Selatan Terancam Hukuman Mati Atas Dugaan Pemberontakan
Mosi pemakzulan yang diajukan juga mencerminkan situasi politik Korea Selatan yang semakin tegang, dengan oposisi dan partai berkuasa saling bersaing untuk memengaruhi opini publik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini