Empat Pembunuh Penjual Telur Gulung di Tebet Dibekuk Polisi, Korban Tewas Kondisi Terikat
By Sitiayani
14 Dec 2024
Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik
LBJ - Polsek Tebet menangkap empat tersangka kasus pembunuhan dan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.
Empat Tersangka Pembunuh Ditangkap
Keempat tersangka berinisial MF (28), R (56), AR (24), dan AS (46) merupakan bos korban.
Peristiwa ini bermula saat AS meminta MR membeli telur untuk berjualan pada Senin (25/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB.
MR menggunakan sepeda motor milik AS, namun tidak kembali selama dua minggu. AS mencari MR melalui grup ojek online (ojol).
Singkat kata, AS mendapatkan posisi MR. Ia bersama MF berangkat ke Stasiun Bekasi pada Senin, (2/12/2024), sekitar pukul 22.30 WIB. Di sana, pengeroyokan terhadap MR dimulai.
"Pada Selasa, 3 Desember 2024, tersangka membawa MR ke daerah Tebet, tepatnya di penyeberangan rel kereta api Tebet Timur," jelas Kapolsek Tebet, Kompol Murodih.
Korban Dipukuli, Tewas Terikat
Di sini korban dipukuli. Setelah itu, MR dibawa ke rumah MF, dan kembali dipukuli. Selanjutnya, MR dibawa ke kontrakan milik AS, lalu diikat di bawah pohon dengan kondisi babak belur agar tidak melarikan diri.
"Di kontrakan AS, mereka sempat mengikat MR di pohon. Setelah diikat, ditinggal tidur sama AS dan MF," tambah Murodih. Keesokan harinya, MR ditemukan tewas.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. Mereka kini sedang mendekam di sel tahanan Polsek Tebet.
"Kita ancam pidana penjara paling lama 15 tahun subsider ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, subsider ancaman pidana penjara 7 tahun," jelas Murodih saat jumpa wartawan di Polsek Tebet. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini