Pemkot Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi, Sambut Puncak Musim Hujan
By Sitiayani
13 Dec 2024

Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto: Freepik
LBJ - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan status darurat siaga bencana hidrometeorologi selama musim hujan.
Status Darurat Bencana
Keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi dini menyambut siklus lima tahunan puncak musim penghujan. Selain itu sebagai antisipasi terhadap risiko bencana sering melanda seperti banjir, dan pohon tumbang.
"Hasil kaji cepat yang dilakukan di Kota Tangerang bahwa potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir sangat tinggi karena tidak hanya akibat hujan lokal, tetapi juga kiriman dari wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi," jelas penjabat atau Pj Wali Kota, Nurdin, di Tangerang, dikutip dari Antara, Kamis (12/12/2024).
Persiapan Hadapi Potensi Bencana
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan penetapan status darurat ini merupakan bagian dari persiapan matang menghadapi potensi bencana.
"Kami telah menetapkan status darurat. Setelah persiapan matang, langkah-langkah mitigasi akan langsung dilakukan, termasuk menyiapkan fasilitas penunjang yang dibutuhkan jika terjadi bencana banjir," jelas Herman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, Pemkot Tangerang akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mitigasi di lapangan.
Libatkan OPD
Nantinya, OPD akan melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi cuaca, monitoring infrastruktur pengendali banjir, serta pembangunan posko bencana yang terintegrasi di berbagai wilayah.
"Kami juga akan mengarahkan seluruh OPD untuk memprioritaskan siaga bencana ini dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mitigasi berjalan lebih efektif," lanjut Herman.
Herman menerangkan, tujuan dari penetapan status darurat ini adalah untuk mendorong semua pihak agar bisa bekerja sama dalam menghadapi potensi bencana. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini