Polisi Beberkan Kronologi Siswa SMA Jaksel Dianiaya Kakak Kelas, Barang Bukti Hasil Visum
By Sitiayani
12 Dec 2024
LBJ - Seorang siswa kelas 1 SMA di Jakarta Selatan berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya. Selain itu, ponsel dan sepatu ABF dirampas pelaku.
Dugaan Penganiayaan di Toilet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/11/2024), di lantai 2 sekolah.
Polisi menerima laporan orangtua korban pada Rabu (4/12/2024).
"Bermula saat anak korban dipanggil oleh teman sekelasnya untuk datang ke toilet. Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C," jelas Ade Ary, Kamis (12/12/2024).
Korban dan F cekcok lantaran salah paham membuat F emosi, lalu menganiaya korban.
"F emosi dan melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya," jelas Ade Ary.
Penganiayaan diduga tidak hanya dilakukan F, tetapi sejumlah siswa lain. Di antaranya, inisial A, inisial B, inisial M, dan inisial R.
Lapor Polisi Bawa Hasil Visum
"Diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban," ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan lebam di sejumlah bagian tubuh. Selain itu, barang korban dirampas.
"Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku," tuturnya.
Orangtua korban melaporkan kejadian itu kepada wali kelas, kemudian dilaporkan ke polisi. Melengkapi laporan, orangtua ABF melampirkan barang bukti berupa hasil visum.
"Polisi telah menerima laporan dengan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum," jelas Ade Ary.
"Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 76 Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tutupnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini