×
image

Siap-siap, UMP Jakarta 2025 Akan Diumumkan Hari Ini

  • image
  • By Sitiayani

  • 11 Dec 2024

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Freepik

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Freepik


LBJ - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 pada hari ini, Rabu (11/12/2024).

UMP Jakarta 2025 Bakal Diumumkan

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi saat ditanya soal hasil rapat digelar bersama Dewan Pengupahan Provinsi pada Selasa (10/12/2024).

"Paling lambat harus mengumumkan UMP (Jakarta 2025) tanggal 11 Desember," jelas Teguh, Selasa.

Pembahasan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) masih dilakukan hingga Selasa sore.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan besaran kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen.

Kenaikan upah minimum nasional akan dijadikan pertimbangan Dewan Pengupahan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum sektoral.

Besaran UMP Jakarta 2025

Diharapkan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12/2024).

Pada 2024, UMP Jakarta berada di angka Rp5.067.381. Jika dihitung kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jakarta 2025 akan naik Rp329.380 atau menjadi Rp5.396.760.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat rapat koordinasi penanggulangan inflasi mingguan secara virtual digelar Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan pengumuman dan penetapan upah minimum di tingkat provinsi wajib dilakukan pemerintah daerah paling lambat pada Rabu (11/12/2024).

"Jadwal penetapannya begini UMP (upah minimum provinsi) 2025 dan UMSP (upah minimum sektoral provinsi) 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur dan kami harap itu bisa diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024," tegas Yassierli dalam rapat disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (9/12/2024). ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post