Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi Isu Rekomendasi ke Agung Laksono Jadi Ketua PMI
By Shandi March
10 Dec 2024
.jpeg)
Menkes Budi Gunadi Sadikin membantah telah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono untuk menduduki posisi Ketum PMI. (IG@bgsadikin)
LBJ - Isu seputar pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) semakin memanas. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah telah memberikan rekomendasi kepada Agung Laksono untuk menduduki posisi tersebut. Klarifikasi ini disampaikan oleh Budi ketika ditanya wartawan terkait isu tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).
Budi Gunadi Sadikin dengan tegas menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pencalonan Agung Laksono sebagai Ketua PMI.
“Enggak ada,” ucapnya singkat ketika ditemui di Istana Kepresidenan.
Menurut Budi, PMI adalah mitra kerja Kementerian Kesehatan yang memiliki struktur organisasi dan aturan internalnya sendiri. Ia pun menegaskan pentingnya menghargai independensi PMI dalam menentukan kepengurusan mereka.
Baca juga : Jejak Perseteruan Agung Laksono: Dari Golkar, Kosgoro hingga PMI
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemilihan Ketua Umum PMI adalah wewenang penuh dari para ketua wilayah PMI yang telah ditentukan melalui mekanisme internal mereka.
"Kan yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI," tambahnya.
Menkes juga menjelaskan bahwa prosedur pemilihan ketua umum PMI bukanlah ranah seorang menteri, dan Kemenkes tidak berhak mencampuri proses tersebut.
Kontroversi Dua Kubu Kepengurusan PMI
Kisruh kepengurusan PMI semakin memanas antara dua kubu, yakni Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono. JK sebelumnya mengklaim telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.
Baca juga : Jusuf Kalla vs Agung Laksono: Konflik Internal PMI Berlanjut ke Jalur Hukum
Namun, Agung Laksono tidak tinggal diam dan mengklaim bahwa dirinya juga terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam Munas PMI yang digelar terpisah.
Kubu JK, yang merasa keberatan dengan klaim Agung, bahkan melaporkan Agung ke polisi, menyatakan bahwa Munas yang menetapkan Agung sebagai ketua umum adalah forum ilegal.
Sebaliknya, Agung menyatakan bahwa Munas yang dia ikuti sudah sesuai dengan AD/ART organisasi PMI, dan ia berencana melaporkan hasil Munas tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM.
Kisruh ini memperburuk hubungan antara kedua kubu dan menarik perhatian publik, mengingat pentingnya peran PMI dalam menyediakan layanan kemanusiaan di Indonesia.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini