×
image

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Keluarga Desak Copot Kapolrestabes Semarang

  • image
  • By Shandi March

  • 10 Dec 2024

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam RDP dengan Komisi III DPR. (Tangkap layar YoutubeDPR RI)

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam RDP dengan Komisi III DPR. (Tangkap layar YoutubeDPR RI)


LBJ- Kasus penembakan terhadap seorang siswa SMK di Semarang yang dilakukan oleh anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin, memunculkan sejumlah tuntutan keras dari keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Petir, mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, terkait dengan penanganan kasus yang dinilai tidak profesional.

Zainal Petir mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh aparat, termasuk pernyataan Kapolrestabes Semarang yang menyebutkan bahwa penembakan tersebut disebabkan oleh aksi tawuran.

“Keluarga korban sangat kecewa dengan statement-statement Kapolrestabes Semarang, maka keluarga minta agar Kapolrestabes dicopot,” ujar Zainal, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (10/12).

Baca juga : Aipda Robig Zaenudin Jadi Tersangka Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang

Zainal juga menyampaikan bahwa pernyataan Kapolrestabes mengenai tawuran tersebut tidak terbukti dan hanya memperburuk keadaan.

"Padahal tidak terbukti. Artinya Kapolrestabes Semarang ini tidak profesional," tegas Zainal.

Pihak keluarga korban merasa bahwa masalah ini sudah jelas memiliki unsur pidana, bahkan sebelum Aipda Robig ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Zainal, Kapolri seharusnya segera turun tangan sejak awal dan tidak menunggu hingga kasus berkembang menjadi lebih besar.

Baca juga :Polda Jateng Klarifikasi Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang: Tidak Ada Rekayasa

"Tanpa ada pengaduan pun mestinya Kapolri turun tangan, untuk mengevaluasi, untuk segera mencopot Kapolrestabes," tutur Zainal.

Ia menilai bahwa penanganan yang lambat dan tidak tegas ini telah merugikan korban dan keluarganya.

Meskipun Aipda Robig telah diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polda Jawa Tengah, keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tegas, serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat keamanan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post