×
image

Tim Ridwan Kamil-Suswono Bakal Laporkan Bawaslu Jaktim ke DKPP Soal Tak Ada PSU di Pinang Ranti

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Dec 2024

Ilustrasi kotak suara. Foto: LBJ

Ilustrasi kotak suara. Foto: LBJ


LBJ - Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) di Pilkada Jakarta 2024, Adhinusa, mengatakan pihaknya bakal melaporkan Bawaslu Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal ini sebagai tanggapan lantaran KPU Jakarta tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

"Belum memenuhi unsur karena Bawaslu Jaktim belum mengeluarkan rekomendasi padahal sebagian anggotanya sudah tanda tangan. Kita akan laporkan ke DKPP dan menindak lanjutinya di MK," kata Adhinusa, Minggu (8/12/2024).

Wakil Ketua DPD Partai GolkarJakarta ini menyebut Bawaslu Jakarta Timur tidak tegas mengeluarkan rekomendasi ada pelanggaran di TPS itu. Padahal, jelas Adhinusa, ada anggota KPPS tertangkap basah melakukan kecurangan.

Anggota Tim Hukum Pemenangan Ridwan-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan Bawaslu Jakarta Timur terlalu lama mengeluarkan rekomendasi. Padahal, kata Muslim, sudah ada bukti pendukung mengenai pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti.

"Tinggal ditanya ke Bawaslu Jaktim apa rekomendasinya. Kenapa terlalu lama mengeluarkan PSU," jelas Muslim.

Sebagai informasi, KPU Jakarta menegaskan pihaknya tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. KPU menilai peristiwa di Pinang Ranti belum memenuhi unsur untuk digelar PSU.

"Rakor kami terakhir dengan Bawaslu belum ada rekomendasi terkait dengan pemungutan suara ulang," kata anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

"Tapi pada prinsipnya itu sudah ditangani oleh teman-teman Bawaslu dan sejauh ini dinyatakan belum memenuhi unsur terjadinya pemungutan suara ulang," sambungnya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post