Keluarga Ingin Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Jaktim Dihukum Berat, Ada Kejanggalan Rudapaksa
By Sitiayani
07 Dec 2024
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Keluarga anak perempuan berinisial A (5) ingin pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya. A tewas diduga akibat diperkosa ayah kandungnya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keluarga Korban Curiga Kematian A
"Kalau memang dia (ayah korban) terbukti ya, tolong dihukum sesuai sama apa yang dia lakukan," kata E, Jumat (6/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Lebih jauh, E mengaku sempat menaruh curiga pada ayah A karena sikapnya terlalu tenang ketika mengetahui anaknya sakit dan meninggal dunia.
Selain itu, kata E, ayah A seperti tidak ingin mencari tahu siapa terduga pemerkosa darah dagingnya.
E tinggal bersebelahan dengan rumah korban dan terduga pelaku. Korban A tinggal bersama nenek dan ayahnya setelah ibunya meninggal pada 2021. Saat ayahnya bekerja sebagai sopir travel dan pulang seminggu sekali, A diasuh nenek dan E.
Awalnya, E tidak menaruh curiga atas kematian keponakannya. Namun, E mulai curiga setelah dokter mengungkapkan ada kejanggalan mengenai kematian A.
"Awalnya sakitnya itu memang batuk sama anget, itu pas hari Kamis minggu kemarin, terus malam dikasih obat sama ibu (nenek A) paginya itu buang-buang air," ungkap E.
Kondisi A sempat membaik, tetapi setelah mengonsumsi ayam krispi pedas dibelikan ayahnya, A mengalami diare parah, lalu dibawa ke tempat praktik dokter anak dekat rumah.
Kejanggalan Rudapaksa
"Pas dibawa ke dokter anak, terus kata dokter anak itu langsung dibawa ke rumah sakit aja. Pas dibawa ke RSUD Pasar Rebo, A sudah tidak sadar, akhirnya dibawa ke rumah sakit, dari rumah sakit itu dimasukkan langsung ke PICU," ucap E.
Kondisi A semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak rumah sakit menemukan infeksi pada paru-paru dan alat kelamin A, kemudian mengarah dugaan pemerkosaan.
"Ada visum dari Rumah Sakit Pasar Rebo, di situ katanya, ada sesuatu yang janggal. Infeksinya itu bukan dari ruang pampers atau terkena kuku ya. Memang ada kejanggalan, seperti dirudapaksa," kata E.
Rudapaksa adalah istilah merujuk pada pemaksaan hubungan seksual. Kata rudapaksa berasal dari bahasa Jawa dan memiliki makna "kekerasan" dan "paksaan".
Mengetahui adanya kejanggalan dari kematian A, RSUD Pasar Rebo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian jenazah A dibawa ke RS Polri kramatjati untuk diotopsi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini