×
image

Indonesia Kecam Keras Pengeboman Rumah Sakit Kamal Adwan Gaza oleh Israel

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Dec 2024

Pasukan teroris zionis menembaki mobil ambulan di dekat rumah sakit Kamal Adwan di Gaza utara. (X@Nobody_2811)

Pasukan teroris zionis menembaki mobil ambulan di dekat rumah sakit Kamal Adwan di Gaza utara. (X@Nobody_2811)


LBJ - Militer Israel membantah laporan yang menyebutkan mereka melakukan pengeboman terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan yang terletak di Jalur Gaza utara.

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Jumat (6/12), Israel menyatakan bahwa operasi militer yang dilakukan tidak mencakup serangan langsung terhadap rumah sakit tersebut.

"Bertentangan dengan laporan yang beredar selama sehari terakhir, (militer) tidak menyerang Rumah Sakit Kamal Adwan atau beroperasi di dalamnya," ungkap pihak militer Israel melalui media AFP.

Baca juga : Sinagoge Dibakar di Melbourne, Netanyahu Marah Tuding Australia Dukung Sentimen Anti-Israel

Namun, Israel menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi di sekitar rumah sakit dalam upaya melawan kelompok yang mereka anggap sebagai teroris.

Pernyataan ini menyusul adanya laporan dari jurnalis Al Jazeera yang menyebutkan bahwa RS Kamal Adwan dibombardir oleh pasukan militer Israel, yang menyebabkan pasien dan staf medis, termasuk tim medis dari Indonesia, terjebak di dalam rumah sakit tersebut.

Kondisi Kritis di RS Kamal Adwan dan Reaksi Indonesia

Sementara itu, laporan dari Al Jazeera menyebutkan bahwa situasi di RS Kamal Adwan sangat memprihatinkan.

Warga sipil di sekitar rumah sakit ditawan pasukan militer Zionis, bahkan melukai mereka dan para perawat.

"Sumber medis mengonfirmasi bahwa militer Israel mendesak direktur Rumah Sakit Kamal Adwan untuk mengevakuasi pasien dari fasilitas tersebut. Kami juga mendapat konfirmasi bahwa delegasi medis Indonesia telah diizinkan meninggalkan Rumah Sakit Kamal Adwan dan berpindah ke Rumah Sakit al-Ahli Arab di Gaza City," bunyi laporan jurnalis Al Jazeera Tareq Abu Azzoum.

Tim medis Indonesia di usir paksa tentara Zionis untuk keluar dari RS Kamal Adwan di Gaza dan tidak di perbolehkan membantu korban luka-luka di RS tersebut. (Foto:X@Pal_4ever_)

Direktur rumah sakit mengungkapkan bahwa fasilitas medis ini telah mencapai titik kritis, dengan kekurangan tenaga medis dan hampir seluruh persediaan obat-obatan habis.

"Kenyataan yang suram adalah bahwa rumah sakit tersebut di bawah bombardir Israel yang tiada henti di saat rumah sakit mengalami kekurangan pasokan serta menerima banyak pasien yang melebihi kapasitasnya," demikian laporan yang diterima dari Tareq Abu Azzoum, jurnalis Al Jazeera Jumat (6/12).

Serangan ini memaksa Tim Medis Indonesia yang tergabung dalam MER-C untuk meninggalkan fasilitas tersebut dan mencari tempat aman.

Baca juga :Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina di Gaza

Menanggapi kejadian ini, Indonesia segera mengeluarkan kecaman keras. Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya menyatakan penyesalan yang mendalam atas serangan tersebut, yang dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

"Indonesia mengecam dengan keras pengeboman dan penyerangan RS Kamal Adwan di Gaza Utara oleh Israel, yang memaksa Tim Medis Indonesia dari MER-C untuk meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut," ujar Kemenlu RI melalui akun resmi mereka di X, Jumat (6/12).

Indonesia juga mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan serangan tersebut dan mematuhi kewajiban internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja kemanusiaan.

"Serangan ini adalah bagian dari agresi Israel yang menyasar fasilitas sipil, yang merupakan pelanggaran serius dari Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional," tegas Kemenlu.

Baca juga : Serangan Israel di Gaza Tewaskan 20 Warga Palestina, Termasuk Lima Anak-anak

Serangan yang terjadi di Rumah Sakit Kamal Adwan ini turut memicu kecaman dari banyak pihak, terutama karena rumah sakit tersebut berfungsi sebagai fasilitas medis yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional. Menurut Kemenlu RI, tindakan tersebut telah menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil dan fasilitas kesehatan di Gaza.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post