×
image

Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Jayapura: Saksi Ungkap Fakta di 56 TPS

  • image
  • By Shandi March

  • 07 Dec 2024

Sejumlah aparat Polresta Jayapura Kota Pastikan Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kota Jayapura Berjalan Aman dan Lancar. (X@Polresta Jayapura Kota)Sejumlah aparat Polresta Jayapura Kota Pastikan Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kota Jayapura Berjalan Aman dan Lancar. (X@Polresta Jayapura Kota)

Sejumlah aparat Polresta Jayapura Kota Pastikan Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kota Jayapura Berjalan Aman dan Lancar. (X@Polresta Jayapura Kota)Sejumlah aparat Polresta Jayapura Kota Pastikan Pleno Pilkada 2024 Tingkat Kota Jayapura Berjalan Aman dan Lancar. (X@Polresta Jayapura Kota)


LBJ - Kericuhan di lokasi pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Jayapura pada Jumat sore, 6 Desember 2024, mengungkap adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Selatan. Aksi massa yang berujung pada kericuhan bermula dari umpatan dan pelemparan di sekitar lokasi pleno, namun beberapa hari sebelumnya, temuan terkait penggelembungan suara sudah mencuat.

Yoan Alfredo Wambitman, Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Abisai Rollo - Rustan Saru (ABR-HARUS), mengungkapkan bahwa timnya menemukan bukti adanya penggelembungan suara yang tidak rasional di 56 TPS di Distrik Jayapura Selatan.

Dalam pengamatannya, selisih suara yang ada di sejumlah TPS sangat janggal apabila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar.

Selain itu, ia juga mengungkapkan ketidakwajaran dalam perolehan suara yang didapatkan oleh pasangan calon JBR-HADIR, yang terlihat melebihi ekspektasi.

“Kita bisa lihat dari hasil pleno di tingkat PPD di 5 Distrik di mana ABR-HARUS menang di 3 Distrik yakni, Distrik Abepura, Distrik Heram dan Distrik Muara Tami,” ujarnya.

Baca juga : Partisipasi Pilkada Tertinggi di Jakarta, Kepulauan Seribu Capai 70 Persen

Dugaan Penggelembungan Suara di 56 TPS

Dalam pernyataan yang disampaikan di lokasi pleno, Yoan menyebutkan bahwa perolehan suara di 56 TPS yang tersebar di empat kelurahan di Distrik Jayapura Selatan mencurigakan.

"PPD Jayapura Selatan melakukan penggelembungan suara di 56 TPS pada 4 kelurahan di Distrik Jayapura Selatan," ungkap Yoan.

Adapun keempat kelurahan yang disebutkan yakni Hamadi, Ardipura, Entrop, dan Numbay. Di masing-masing kelurahan ini ditemukan data suara yang tidak sesuai dengan realitas DPT setempat.

Yoan pun mendesak agar KPU Kota Jayapura dan Bawaslu segera mengambil tindakan tegas terhadap PPD Jayapura Selatan. Ia menegaskan bahwa jika penggelembungan suara ini tidak segera diperbaiki dan diverifikasi kembali, timnya akan melapor ke Bawaslu dan kepolisian.

“Kalau ini tidak dilaksanakan kami akan proses di Bawaslu dan juga kepolisian. Massa yang kami turunkan hari ini tidak akan bergeser sampai KPU menghadirkan PPD Japsel untuk melaksanakan pleno ini lanjut dan hasil ditetapkan,” tegasnya.

Kecurigaan atas Kehilangan Data dan Penghilangannya PPD Jayapura Selatan

Lebih lanjut, Yoan juga menyayangkan sikap PPD Jayapura Selatan yang meninggalkan lokasi pleno tanpa melanjutkan rekapitulasi suara.

Baca juga : Hasil Pilgub Jakarta 2024: Membaca Peluang Ridwan Kamil-Suswono Gugat ke MK?

“Ada konsekuensi hukumnya, tetapi tetap akan ada konsekuensi sosial yang mereka harus tanggung jawab kepada masyarakat Kota Jayapura,” ujar Yoan.

Sementara itu, PPD di distrik lainnya seperti Heram, Abepura, dan Jayapura Utara justru berhasil menuntaskan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Terkait dengan adanya penggelembungan suara ini, Yoan menuntut agar data asli yang sesuai dengan hasil perhitungan di TPS segera dikembalikan oleh PPD Jayapura Selatan.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post