Polisi Beberkan Ibu Ditusuk Anaknya di Cilandak Belum Bisa Dimintai Keterangan
By Sitiayani
06 Dec 2024
Lokasi pembunuhan Cilandak diberi garis polisi. Foto: Istimewa
LBJ - Perempuan berinisial AP (40), ibu menjadi korban penusukan anaknya, MAS (14), di Cilandak, Jakarta Selatan belum bisa dimintai keterangan.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Kata Nurma Dewi, saat ini AP masih dalam proses pemulihan di RS Fatmawati.
"Untuk kondisi ibu anak tersebut, masih di Rumah Sakit Fatmawati ya," kata Nurma Dewi, Jumat (6/12/2024).
AP, jelas Nurma, menjalani proses pemulihan baik dari sisi fisik maupun mental. Karena itu, sampai saat ini, polisi belum bisa meminta keterangan AP.
"Untuk sementara, ini memang dari pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan. Karena apa? Kondisi dari fisik maupun mental dari ibu tersebut masih dalam pemulihan," ungkap Nurma Dewi.
Saat ini, penyidik sudah meminta keterangan MAS, sebagai pelaku pembunuhan terhadap ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69).
Lebih jauh, Nurma Dewi mengatakan kondisi MAS dalam keadaan stabil saat dimintai keterangan.
"Ya kalau anak tersebut sudah kita mintai keterangan, kemudian semua pertanyaan sudah dijawab, kondisinya sudah stabil," jelas Nurma Dewi.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi. Pemeriksaan rampung dilakukan pada Kamis (5/12/2024). Tujuh saksi diperiksa diantaranya, guru, satpam di perumahan, dan tante pelaku.
"Tujuh saksi itu satpam, kemudian guru, tantenya," jelas Nurma Dewi.
Selain itu, berkas perkara MAS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Penyidik menunggu petunjuk jaksa, apakah berkas perkara perlu dilengkapi atau tidak. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini