×
image

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus ABG 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

  • image
  • By Sitiayani

  • 06 Dec 2024

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi. Foto: Medsos

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi. Foto: Medsos


LBJ - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi kasus remaja MAS (14) membunuh Ayah APW (40) dan Nenek RM (69) serta melukai ibunya AP (40).

Tujuh saksi mulai dari keluarga, satpam, hingga guru MAS. Mereka rampung diperiksa pada Kamis (5/12/2024).

"Saksi sudah tujuh ya kemarin, kemudian setelah lengkap dari tujuh orang yang diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, Jumat (6/12/2024).

"Tujuh saksi itu satpam, kemudian guru, tantenya," jelasnya.

Selain itu, kata Nurma, tersangka MAS juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Sedangkan, ibu tersangka, AP belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.

"Ya, yang jelas, anaknya kita mintai keterangan. Untuk kondisi ibu anak tersebut, masih di Rumah Sakit Fatmawati ya," katanya.

Alasan lainnya, karena kondisi fisik dan mental membuat AP belum diperiksa.

"Kemudian untuk sementara ini memang dari pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan. Karena apa? Kondisi dari fisik maupun mental dari ibu tersebut masih dalam pemulihan," jelasnya.

Di sisi lain, penyidik telah melengkapi berkas perkara remaja MAS dan sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian jaksa. Jika ada berkas kurang lengkap maka penyidik akan melengkapi berkas perkara sesuai arahan jaksa. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post