×
image

Diduga Curanmor, Romadon Tewas Ditembak Polisi Dihadapan Keluarga

  • image
  • By Shandi March

  • 06 Dec 2024

 Romadon tewas setelah ditembak oleh oknum anggota polisi Polda Lampung di hadapan istri, anak, dan orang tuanya. (Freepik@senivpetro).

Romadon tewas setelah ditembak oleh oknum anggota polisi Polda Lampung di hadapan istri, anak, dan orang tuanya. (Freepik@senivpetro).


LBJ - Pada Maret 2024 lalu, seorang pria bernama Romadon tewas setelah ditembak oleh oknum anggota polisi Polda Lampung di hadapan istri, anak, dan orang tuanya. Insiden ini terjadi di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Romadon, yang dituduh terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor), tewas ditembak dengan tembakan yang mengenai perut dan pinggulnya.

Peristiwa tragis ini terjadi ketika Romadon sedang berada di rumah, memperbaiki sandal yang rusak bersama anaknya.

Keluarganya menyatakan bahwa tidak ada perlawanan dari korban saat penangkapan.

"Korban (Romadon) ini, seorang suami dan ayah dari dua orang anak. Dia (korban) ditembak mati oleh oknum anggota polisi tepat di depan istri, anak dan juga orangtuanya korban," ujar Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, yang mendampingi keluarga korban, Jumat (6/12).

Baca juga : Hasil Tes Kejiwaan ABG Pembunuh Ayah dan Nenek Tunggu 2 Minggu, Motif Masih Didalami

Keluarga Romadon kemudian melaporkan kejadian ini ke Divisi Propam Mabes Polri, menyusul dugaan kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

LBH Bandarlampung, yang mendampingi keluarga, menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan untuk mengusut dugaan tindakan "extra judicial killing" terhadap Romadon.

Tindak Lanjut Proses Hukum

Setelah laporan diterima, Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Dari hasil gelar perkara yang tertuang dalam SP2HP Divpropam Mabes Polri itu, kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Lampung untuk pemeriksaan kode etik profesi Polri," kata Prabowo Pamungkas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang diproses oleh Bid Propam Polda Lampung. Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Yang bersangkutan, sudah berada di Bid Propam Polda Lampung untuk menjalani sidang kode etik. Tapi untuk jadwalnya [sidang kode etik], masih menunggu hasil dari Bid Propam. Mohon waktunya, nanti akan dikonfirmasikan lagi," kata Umi.

Keberatan Keluarga terhadap Penanganan Kasus

Meskipun polisi menyatakan bahwa penembakan tersebut dilakukan karena korban dianggap sebagai ancaman, keluarga korban mengklaim bahwa Romadon tidak bersenjata dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Baca juga : KPK Perbarui Foto Buronan Harun Masiku untuk Tingkatkan Pencarian

"Kami (LBH Bandarlampung) mendesak agar Propam Mabes Polri, Polda Lampung dan Komnas HAM mengusut tuntas dugaan extra judicial killing yang menimpa almarhum Romadon. Kami juga meminta, tidak hanya sanksi etik saja, tapi juga disanksi pidana terhadap oknum tersebut," tambah Prabowo.

Romadon sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (begal) oleh pihak kepolisian. Ia tewas setelah ditembak oleh polisi saat akan ditangkap di rumahnya, yang terletak di Lampung Timur, pada Kamis (28/3).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari seorang pelajar SMA yang mengaku menjadi korban begal pada September 2023.

Sang pelajar bercerita bahwa saat pulang ke rumah, ia dicegat oleh dua orang yang merampas sepeda motor dan ponselnya, serta mengancamnya dengan senjata api.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, pelajar itu melaporkan kejadian ke Mapolsek Melinting, Lampung Timur. Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian meluncurkan penyelidikan untuk memburu kedua pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.****


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post