KPK Perbarui Foto Buronan Harun Masiku untuk Tingkatkan Pencarian
By Cecep Mahmud
06 Dec 2024
KPK memperbarui data pencarian dengan merilis empat foto terbaru Harun Masiku. (KPK)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK baru-baru ini memperbarui data pencarian dengan merilis empat foto terbaru Harun.
Foto-foto tersebut menampilkan wajah Harun dari berbagai sisi, yakni sisi kiri, kanan, serta tampak depan. Dengan visual lebih jelas, KPK berharap publik dapat lebih mudah mengenali buronan tersebut.
“DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, Jumat (6/12/2024).
Dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis KPK, selain foto, juga tercantum informasi lengkap tentang Harun Masiku. Data tersebut meliputi nama, tempat tanggal lahir, hingga alamat sesuai KTP.
Baca juga: DPR Sahkan Lima Pimpinan KPK Baru, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
KPK juga menyertakan nomor identitas kependudukan (NIK) dan paspor Harun untuk mempersempit ruang gerak buronan. Data ini menjadi pelengkap yang sebelumnya tidak sepenuhnya ditampilkan.
Harun Masiku memiliki tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit sawo matang. Beberapa ciri khasnya adalah berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, serta logat Toraja atau Bugis.
Melalui informasi ini, KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan jika melihat orang dengan ciri-ciri tersebut.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu upaya pencarian,” tambah Tessa.
Baca juga: Pimpinan KPK Baru, Setyo Budiyanto Siap Pimpin dengan Sistem Kolektif Kolegial
Harun Masiku menjadi buron sejak tahun 2020 karena dugaan terlibat suap PAW anggota DPR RI. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui, meski pencarian terus dilakukan.
Langkah KPK merilis foto baru ini menunjukkan komitmen lembaga antikorupsi dalam menyelesaikan kasus tersebut. Publik diharapkan terus memberikan dukungan dan informasi yang relevan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini