Dana Bantuan PIP 2024 Cair Bulan Desember, Ini Cara Ceknya
By Sitiayani
05 Dec 2024
.jpg)
Kartu PIP. Foto: puslapdik
LBJ - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bulan Desember sudah cair. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program bantuan disalurkan kepada siswa kurang mampu mulai jenjang SD hingga SMA sederajat. Dana PIP bisa memenuhi berbagai keperluan sekolah. Pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan.
Jadwal pencairan dana PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Jadwal Pencairan
Melihat laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin. Saat ini, pencairan PIP Kemdikbud 2024 memasuki termin 3.
- Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin I dikhususkan siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
- Termin 3: Oktober-Desember
Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Cek Status Penerima
Untuk mengetahui penerima beasiswa PIP, orangtua atau siswa bisa melakukan pengecekan status penerima melalui laman PIP Kemdikbud sebagai berikut:
1. Akses laman PIP Kemdikbud RI, https://pip.kemdikbud.go.id/home_vl
2. Masukkan NISN dan NIK siswa di bagian 'Cari Penerima PIP'
3. Masukkan jawaban dari kode keamanan, lalu klik 'Cek Penerima PIP'
4. Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.
Besaran Bantuan PIP 2024
- Jenjang SD
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
- Jenjang SMP
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
- Jenjang SMA
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII.
Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini