×
image

Dana Bantuan PIP 2024 Cair Bulan Desember, Ini Cara Ceknya

  • image
  • By Sitiayani

  • 05 Dec 2024

Kartu PIP. Foto: puslapdik

Kartu PIP. Foto: puslapdik


LBJ - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bulan Desember sudah cair. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekarang bernama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Program bantuan disalurkan kepada siswa kurang mampu mulai jenjang SD hingga SMA sederajat. Dana PIP bisa memenuhi berbagai keperluan sekolah. Pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan.

Jadwal pencairan dana PIP diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Jadwal Pencairan

Melihat laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP dibagi ke dalam tiga termin. Saat ini, pencairan PIP Kemdikbud 2024 memasuki termin 3.

- Termin 1: Februari-April

Penerima dana PIP di termin I dikhususkan siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Termin 2: Mei-September

Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.

- Termin 3: Oktober-Desember

Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Cek Status Penerima

Untuk mengetahui penerima beasiswa PIP, orangtua atau siswa bisa melakukan pengecekan status penerima melalui laman PIP Kemdikbud sebagai berikut:

1. Akses laman PIP Kemdikbud RI, https://pip.kemdikbud.go.id/home_vl

2. Masukkan NISN dan NIK siswa di bagian 'Cari Penerima PIP'

3. Masukkan jawaban dari kode keamanan, lalu klik 'Cek Penerima PIP'

4. Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.

Besaran Bantuan PIP 2024

- Jenjang SD

Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.

Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 per tahun untuk kelas VI

- Jenjang SMP

Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII

Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX

- Jenjang SMA

Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI

Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII.

Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post