Tersangka ABG Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Ikuti UAS di LPAS
By Sitiayani
05 Dec 2024
Ilustrasi ujian. Foto: Freepik
LBJ - Remaja berinisial MAS (14) tersangka pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menjalani ujian sekolah.
MAS mengikuti ujian dari dalam Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) karena tersandung masalah hukum.
"Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang, kemarin kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS, semesteran," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (5/12/2024).
Nurma menuturkan MAS duduk di bangku kelas X atau kelas 1 SMA akan mengikuti proses ujian melalui aplikasi Zoom. Hak MAS sebagai anak berhadapan dengan hukum akan dipenuhi. Salah satunya mendapat pendidikan.
"Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," ujarnya.
Baca juga: Terungkap Ibu Selamat Dari Pembantaian Anak Lantaran Loncat Pagar, Ayah dan Nenek Tewas
Baca juga: ABG 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas Ternyata Anak Tunggal
Sebagai informasi, pembunuhan dilakukan MAS terjadi pada Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua tewas yaitu, sang ayah APW (40) dan neneknya RM (69).
Sementara itu, ibunya berinisial AP mengalami luka tusuk dan menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisinya mulai membaik.
Dalam kasus ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). MAS tidak ditahan.
MAS dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 44 Ayat (2) dan Ayat (3) UU KDRT.
Polisi masih mendalami motif MAS melakukan pembunuhan kepada keluarganya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini