Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Genosida Terhadap Warga Palestina di Gaza
By Cecep Mahmud
05 Dec 2024

Amnesty International, menyebut tindakan militer Israel di Gaza memenuhi ambang batas genosida. (X/ @IDF)
LBJ - Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International, baru saja merilis laporan yang menyebut tindakan militer Israel di Gaza memenuhi ambang batas genosida. Laporan ini, yang diterbitkan pada hari Kamis (5/12), mengungkapkan temuan yang memberatkan berdasarkan penyelidikan mendalam selama berbulan-bulan.
“Temuan kami ini harus menjadi peringatan bagi dunia internasional. Ini adalah genosida. Ini harus dihentikan sekarang,” tegas Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.
Laporan yang berjudul “Anda Merasa Seperti Anda Submanusia” ini menyebutkan bahwa militer Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948.
Baca juga: Serangan Israel di Gaza Tewaskan 20 Warga Palestina, Termasuk Lima Anak-anak
Amnesty menegaskan, tindakan tersebut meliputi pembunuhan massal warga sipil, menyebabkan kerusakan fisik dan mental serius, serta menciptakan kondisi hidup yang mengarah pada penghancuran fisik warga Palestina di Gaza. Laporan tersebut didasarkan pada hasil wawancara dengan saksi, analisis citra satelit, dan pernyataan pejabat senior Israel.
Penindasan Sistematis yang Terstruktur
Amnesty juga menyoroti perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Gaza sebagai sebuah bentuk dehumanisasi.
"Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai kelompok submanusia yang tidak layak mendapatkan hak asasi manusia,” kata Callamard.
Penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan genosida berlangsung meskipun sudah ada peringatan internasional terkait situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Baca juga: Serangan Gabungan Rusia dan Suriah Guncang Idlib dan Aleppo
Lebih lanjut, Callamard menyatakan bahwa meskipun ada keputusan hukum dari Mahkamah Internasional yang mengharuskan Israel memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza, mereka tetap mengabaikan hal tersebut.
"Tindakan ini menunjukkan niat Israel untuk menghancurkan fisik warga Palestina di Gaza," tambahnya.
Kritik Terhadap Pembenaran Militer Israel
Dalam laporan tersebut, Amnesty juga mengkritik argumen militer Israel yang mengklaim hanya menargetkan Hamas dan pejuang lain di antara warga sipil Gaza.
"Keberadaan pejuang Hamas tidak membebaskan Israel dari kewajiban untuk melindungi warga sipil," ujar Amnesty.
Ini menunjukkan adanya niat genosida, di mana warga Palestina dianggap tidak layak untuk hidup atau dipertimbangkan dalam strategi militer.
Laporan ini juga menyebutkan bahwa lebih dari 100 pernyataan pejabat Israel terkait perang Gaza menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang penghancuran yang terjadi. Beberapa pejabat senior Israel, yang mengelola perang, bahkan tampak membenarkan atau menyerukan tindakan genosida terhadap warga Palestina.
Respons Masyarakat Internasional Dinilai Gagal
Amnesty juga mengkritik kegagalan komunitas internasional dalam menanggapi krisis ini. Callamard menyebut ini sebagai “kegagalan yang sangat besar dan memalukan” bagi dunia internasional.
Ia menambahkan bahwa negara-negara harus bergerak lebih dari sekadar ekspresi penyesalan, dan mengambil tindakan yang tegas terhadap Israel.
Menurut Callamard, kegagalan internasional dalam mendesak Israel untuk mengakhiri kekejamannya akan menjadi noda dalam hati nurani kolektif dunia.
"Genosida ini terus berlangsung, didorong oleh impunitas yang sudah berlangsung lama terhadap pelanggaran hukum internasional oleh Israel," katanya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini