Polda Metro Jaya Tempatkan 5 Mobil Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
By Sitiayani
05 Dec 2024
Pelayanan SIM Keliling. Foto: Istimewa
LBJ - Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi bagi masyarakat Jakarta akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau layanan SIM Keliling, pada hari ini, Kamis (5/12/2024).
Pemilik SIM wajib memperpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.
Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih praktis melalui layanan SIM Keliling. Biasanya lokasi layanan SIM keliling berpindah-pindah sehingga harus mengetahui jadwal dan lokasi pastinya.
Layanan SIM keliling biasanya diadakan di dalam mobil bertuliskan SIM keliling. Jadwal SIM Keliling hanya beroperasi pada hari kerja. Untuk tanggal merah atau libur nasional layanan SIM keliling tidak beroperasi.
Baca juga: Cuaca Buruk Tutup Penyeberangan, Ratusan Truk Tersendat di Pelabuhan Bakauheni
Baca juga: KAI Siapkan Lebih dari 44 Juta Kursi untuk Periode Nataru, Begini Rinciannya!
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut ini informasi mengenai lokasi SIM keliling di Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Jakarta Timur
Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Selatan
Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Utara
Lokasi: LTC Glodok
Jam operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat
Lokasi: Mall Citraland
Jam operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Lapangan Benteng
Jam operasional: Pukul 08.00-14.00 WIB. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini