×
image

Presiden Yoon Suk Yeol Terapkan Darurat Militer, KBRI Seoul Imbau WNI Tetap Waspada

  • image
  • By Shandi March

  • 04 Dec 2024

Krisis politik terjadi di Korea Selatan, KBRI Seoul Imbau WNI Tetap Waspada. (Freepik@calebstudio)

Krisis politik terjadi di Korea Selatan, KBRI Seoul Imbau WNI Tetap Waspada. (Freepik@calebstudio)


LBJ – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan imbauan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan untuk tetap waspada dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) malam. Keputusan tersebut telah memicu kekhawatiran dan perdebatan di dalam negeri, dan KBRI mengingatkan agar WNI mengikuti perkembangan situasi dengan hati-hati.

Dalam pengumuman resmi melalui akun Instagram @indonesiainseoul, KBRI Seoul meminta WNI untuk tetap tenang, namun senantiasa waspada terhadap situasi yang berkembang.

KBRI menekankan pentingnya mengikuti instruksi dari aparat setempat dan menghindari kerumunan massa, khususnya di kawasan yang menjadi pusat unjuk rasa.

Baca juga : Prabowo & Kunjungan ‘Internasional’ yang Bikin Bingung: Mau Ngapain Sih?

"Khusus untuk Kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya," ujar KBRI Seoul dalam pengumumannya.

Selain itu, KBRI juga mengingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan unjuk rasa, meskipun aksi tersebut berlangsung secara damai.

Ini dilakukan untuk menghindari potensi ketegangan yang dapat terjadi akibat situasi darurat yang sedang berlangsung. WNI yang beraktivitas di luar rumah diminta selalu membawa identitas diri dan memastikan diri untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Darurat Militer: Langkah Presiden Yoon Suk Yeol untuk Keamanan Nasional

Penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol diumumkan pada pukul 23.00 waktu setempat dengan alasan untuk melindungi negara dari ancaman "kekuatan komunis" dan kelompok anti-negara yang diduga mengganggu stabilitas pemerintahan. Dalam pidato yang disiarkan langsung, Yoon menuduh partai oposisi berusaha melumpuhkan pemerintahan dan menggagalkan upaya pemerintahan yang sah.

"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara. Dengan ini saya mengumumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidatonya.

Baca juga : Krisis Politik di Korea Selatan: Presiden Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer, Demo Pemakzulan Bergulir

Namun, keputusan ini memicu protes dari pihak oposisi dan anggota parlemen yang menilai deklarasi tersebut berlebihan. Tak lama setelah pengumuman, Parlemen Korea Selatan melakukan sidang untuk mencabut keputusan darurat militer, yang akhirnya dibatalkan oleh Presiden Yoon.

Imbauan KBRI: Perhatikan dan Patuhi Aturan

KBRI Seoul juga menegaskan bahwa WNI yang berada di Korea Selatan harus mematuhi segala instruksi yang diberikan oleh pihak berwenang, termasuk peraturan terkait darurat militer.

"Memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar dekrit dimaksud," tulis KBRI.

Ditegaskan juga bahwa siapa pun yang melanggar dekrit tersebut bisa menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Untuk mengatasi masalah atau mendapatkan bantuan, WNI diminta menghubungi KBRI Seoul melalui hotline yang telah disediakan.

Kontak KBRI Seoul

Hotline PWNI: +8210-5394-2546

Telepon: 02 2224 9000

Email: [email protected].***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post