Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Potong Anggaran, Terima Rp 2,5 Miliar
By Cecep Mahmud
04 Dec 2024
KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah. (foto X)
LBJ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi di lingkup pemerintahan daerah. Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diduga menerima Rp 2,5 miliar dari pemotongan anggaran. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
"KPK menduga uang tersebut berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Pemotongan ini terjadi sejak Juli 2024," ungkap Ghufron, Rabu (4/12/2024).
Menurut Ghufron, anggaran yang dipotong termasuk dana makan dan minum pada APBD Perubahan (APBD-P) 2024. Uang hasil pemotongan diduga digunakan untuk kepentingan Risnandar dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Baca juga: Baru Enam Bulan Menjabat, Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK
"Pada November 2024, dari tambahan anggaran tersebut, Pj Wali Kota menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar," jelasnya.
Selain itu, beberapa staf Sekretariat Daerah diduga membantu mencatat aliran dana tersebut. Plt Kabag Umum, Novin Karmila, bersama Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila, disebut aktif mencatat keluar masuknya uang hasil pemotongan anggaran.
Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024). Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai Rp 6,8 miliar.
"Kami menemukan bukti permulaan yang cukup. Ada uang tunai dan dokumen yang menunjukkan aliran dana kepada Risnandar dan pihak lainnya," tambah Ghufron.
Baca juga: Rp 8 Miliar untuk Temukan Harun Masiku, KPK:
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini: Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila. Ketiganya disangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 3 Desember hingga 22 Desember 2024.
"Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan," ujar Ghufron.
KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di daerah. Kasus ini menjadi peringatan agar pemimpin daerah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini