Pergerakan Tanah di Cianjur: Ratusan Warga Harus Dipindahkan
By Cecep Mahmud
03 Dec 2024

Rumah ksong yang ditinggalkan pemiliknya akibat pergerakan tanah. (BNPB Cianjur)
LBJ - Sebanyak 242 warga dari tiga desa di Kabupaten Cianjur harus segera dipindahkan. Hal ini akibat pergerakan tanah yang menyebabkan rumah mereka rusak parah. Bencana ini terjadi pada Jumat (22/11) di Kecamatan Kadupandak dan mengancam lebih banyak rumah di sekitarnya.
Pergerakan tanah melanda Desa Waringinsari, Desa Sukaraja, dan Desa Wargasari. Kepala BNPB Suharyanto menyebut ada 85 rumah yang rusak total.
“Rumah-rumah yang rusak ini tidak layak huni karena kondisi tanah sangat rentan,” katanya, Selasa (28/11) di Jakarta.
Ratusan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka demi keselamatan. Kajian BNPB, PVMBG, dan BPBD menemukan bahwa tanah di wilayah itu masih berpotensi bergerak. Potensi ini mengancam 105 rumah lainnya, sehingga diperlukan tindakan cepat.
Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Kandung: Nikson Pangaribuan Jalani Sidang Kode Etik
Pemindahan segera dilakukan untuk menghindari kerugian lebih besar.
“Pemindahan ini penting agar warga tidak berada di zona bahaya,” ujar Suharyanto.
Penanganan cepat telah dirancang bersama pihak desa, pemerintah setempat, dan TNI/Polri.
BNPB saat ini menyiapkan kawasan aman sebagai lokasi relokasi. Proses pembangunan rumah baru untuk warga terdampak sudah dimulai. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait memastikan proses ini berjalan lancar.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Polisi Didampingi PPPA, Ada 20 Pertanyaan
Pembangunan rumah baru dirancang dengan mempertimbangkan keamanan geologis. Tim ahli geologi terus memantau pergerakan tanah di wilayah tersebut. Pemerintah berkomitmen membantu warga sampai situasi pulih.
Bencana pergerakan tanah ini menjadi pengingat akan pentingnya mitigasi bencana. Warga yang terdampak akan segera mendapatkan tempat tinggal layak demi kehidupan yang lebih baik.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini