×
image

Polda Metro Jaya Panggil Connie Bakrie Terkait Kontroversi Akses Polisi ke Sirekap

  • image
  • By Shandi March

  • 03 Dec 2024

Connie Bakrie pose bersama Cawagub Jakarta, Rano Karno. (IG@connierahakundinibakrie)

Connie Bakrie pose bersama Cawagub Jakarta, Rano Karno. (IG@connierahakundinibakrie)


LBJ - Akademisi Connie Rakahundini Bakrie kini tengah menghadapi masalah hukum terkait pernyataan kontroversialnya tentang akses kepolisian terhadap Sirekap. Kasus ini berawal dari pernyataannya yang mengutip komentar mantan Wakapolri Komjen Oegroseno mengenai akses Polres terhadap Sirekap dan pengisian C1 dalam Pemilu 2024.

Pada tanggal 20 Maret, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait kasus yang melibatkan Connie Bakrie.

Laporan-laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, yang keduanya terdaftar pada tanggal yang sama. Kombes Ade Safri Simanjuntak, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kedua pelapor menyertakan barang bukti berupa sebuah flash disk dan satu lembar kertas berisi tangkapan layar unggahan dari akun Instagram milik Connie.

Baca juga : Bantahan KPU DKI Jakarta Soal C1 Pilkada 2024: Kode Perintah 2 Putaran?

Tangkapan layar tersebut memperlihatkan narasi yang mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri.

"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa 'Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2'," kata Connie dalam unggahannya.

Pada Senin (2/12), Polda Metro Jaya memanggil Connie Bakrie untuk pemeriksaan terkait dua laporan yang masuk pada 20 Maret 2024.

Namun, Connie yang saat itu sedang berada di Rusia, mengaku tidak pernah menerima surat panggilan secara langsung selama berada di Indonesia, bahkan saat dirinya sudah beberapa kali kembali ke tanah air pada Oktober dan November 2024.

Melalui pengacaranya, Connie menerima panggilan hanya pada 1 Desember, padahal jadwal pemeriksaan sudah ditentukan pada 2 Desember.

"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat kembali di Rusia, lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan. Surat ditandatangani Jumat, 29 November 2024," ungkap Connie.

"Jadi tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk penuhi panggilan tersebut, (penerbangan Rusia-Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15,5 jam dengan jet pribadi dari kediaman saya di Rusia hingga ke halaman Polda Metro)," ujarnya.

Connie menyatakan bahwa ia tidak melihat urgensi dalam kasus ini, terutama karena dia sudah mengklarifikasi pernyataannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Kontroversi di Balik Kasus Ini

Kasus yang melibatkan Connie Bakrie ini juga menimbulkan kontroversi di kalangan politikus. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menduga bahwa pemanggilan Connie berkaitan dengan sikap politiknya terhadap Pemilu dan Pemilukada 2024.

Baca juga : PDIP Pecat Effendi Simbolon, Begini Sikap Politik dan Perjalanan Kariernya

Dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, Connie menyampaikan kritik tajam terkait situasi tersebut, yang diduga menjadi alasan di balik pemanggilan dirinya.

"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan (kok) kemudian tiba-tiba ada panggilan," jelas Ronny.

Ronny bahkan menganggap bahwa ini adalah bagian dari bentuk kriminalisasi yang diarahkan pada Connie.

"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," katanya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post