Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Difabel Tanpa Lengan di NTB, Pelapor Sebut Tujuh Korban
By Shandi March
02 Dec 2024
Ade Lativa, pendamping korban kasus dugaan pelecehan pria difabel tanpa lengan di NTB. (Tangkap layar Youtube tvOneNews)
LBJ – Kasus pria difabel di Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus (21), yang menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual terus mendapat perhatian publik. Pelapor kasus ini, yang juga merupakan pendamping salah satu korban, Ade Lativa, akhirnya buka suara mengenai kronologi kejadian yang melibatkan Agus.
Menurut Lativa, tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Agus bukanlah pertama kalinya. Ia bahkan menyebut ada tujuh korban yang telah diidentifikasi, dengan modus yang serupa.
Lativa menceritakan bagaimana pertemuan antara korban dan Agus terjadi secara kebetulan. Ketika itu, korban sedang duduk santai sambil membuat konten, lalu didatangi oleh Agus.
Baca juga : Pria Disabilitas Diduga Perkosa Mahasiswi di NTB, Versi Ibu dan Polisi Berbeda
Awalnya, Agus mengajak korban berkenalan dan melakukan percakapan ringan. Namun, seiring berjalannya waktu, percakapan itu berubah menjadi pembicaraan yang membuat korban merasa tidak nyaman.
"Terjadi beberapa percakapan yang kurang nyaman terkait seksualitas dan sebagainya," ujar Lativa dalam wawancara yang dilansir dari YouTube tvOneNews.
Selain itu, korban sempat merasa terancam dan menangis karena ketakutan, apalagi ketika Agus memintanya untuk membawanya ke homestay. Di sinilah dugaan pelecehan terjadi.
Menurut Lativa, meskipun korban sempat melawan, Agus terus mengancamnya, bahkan dengan ancaman yang semakin mengerikan.
"Disana terjadi pelecehan seksual fisik dari pelaku terhadap korban. Korban sendiri sudah sempat melawan, ada ancaman lainnya, kalo melawan nanti hidupnya hancur, kalo teriak didengar orang nanti mereka dinikahkan," tambahnya.
Tindak kekerasan fisik juga terjadi, dengan korban yang tidak mampu lagi melawan karena ketakutan akan ancaman tersebut.
Baca juga : Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Jadi Tersangka Pemerkosaan
Modus yang Sama: Ada Tujuh Korban
Lebih lanjut, Lativa mengungkapkan bahwa korban yang melaporkan kejadian ini bukanlah satu-satunya. Ia menegaskan ada lebih dari satu korban dengan modus yang serupa.
"Jadi di dalam kasus ini sebenarnya ada tiga korban, dengan modus-modus yang serupa. Sebenarnya kami mengidentifikasi ada tujuh korban yang sudah berhasil kami identifikasi sebagai korban dengan pelaku yang sama," jelas Lativa.
Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik, terutama karena Agus, yang merupakan penyandang disabilitas fisik, tidak ditahan oleh pihak kepolisian, meskipun ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Agus hanya dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 20 hari. Meskipun begitu, Agus membantah keras tuduhan pelecehan yang ditujukan padanya.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini