Terkendala Banjir 61 TPS di Medan Gelar Pemungutan Suara Hari ini
By Cecep Mahmud
01 Dec 2024
Banjir pada saat pelaksanaan pilkada memaksa KPU Kota Medan menggelar pemumgutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan. (Foto X)
LBJ - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PPL) di 61 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Minggu (1/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga yang sebelumnya tidak dapat menyalurkan hak pilihnya akibat bencana banjir.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan bahwa PSS digelar di 54 TPS, dengan mayoritas berada di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
"Untuk PPL, dilaksanakan di 7 TPS yang sebelumnya terkena kebakaran di Kecamatan Medan Labuhan," ujarnya saat ditemui di TPS 26, Kelurahan Tanjung Gusta.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Kendari: Disebabkan Kesalahan KPPS
Proses pemungutan suara berjalan lancar meski cuaca kurang bersahabat. Hujan gerimis tidak mengurangi antusiasme warga untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024.
“Proses pemungutan suara tetap berjalan kondusif,” kata Mutia.
Sebagai langkah antisipasi, beberapa TPS dipindahkan ke lokasi yang lebih aman akibat ancaman banjir. Namun, beberapa titik di Medan Labuhan masih berlumpur. Meskipun demikian, proses PSS dan PPL tetap berjalan dengan lancar.
PSS dan PPL dilakukan sebagai solusi untuk mengakomodasi warga yang tidak dapat memilih pada hari pemungutan suara utama, terutama akibat bencana banjir. Seperti yang terjadi pada Selasa (26/11), sejumlah wilayah di Medan, termasuk tujuh kecamatan, dilanda banjir setelah hujan deras mengguyur kota.
"Intensitas hujan yang tinggi menyebabkan banjir melanda Kota Medan," jelas Sri Wahyuni Pancasilawati, Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Utara.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Tertinggi di Jakarta, Kepulauan Seribu Capai 70 Persen
Banjir memaksa penghentian sementara pemungutan suara di beberapa TPS. KPU Medan memutuskan untuk menggelar PSS dan PPL untuk memastikan hak pilih warga tetap terakomodasi.
Ipan (37), seorang warga yang hadir di TPS 26, mengungkapkan rasa syukurnya. Sebelumnya, ia tidak dapat menyalurkan hak pilihnya akibat hujan lebat dan banjir yang melanda.
"Alhamdulillah, hari ini bisa nyoblos. Kemarin saat Pilpres, kaki saya bermasalah. Sekarang saya memilih wali kota dan gubernur untuk masa depan," ujar Ipan yang datang bersama istri dan anaknya.
Proses rekapitulasi suara mulai dilaksanakan sejak 27 November dan dijadwalkan berakhir pada 3 Desember. Dengan dilaksanakannya PSS dan PPL, KPU Medan memastikan semua suara terdampak banjir tetap dihitung.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini