Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Jadi Tersangka Pemerkosaan
By Cecep Mahmud
01 Dec 2024
Ilustrasi korban kekerasan seksual.
LBJ - Seorang pemuda penyandang disabilitas, IWAS alias Agus (21), yang tidak memiliki kedua lengan, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa ini terjadi pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita di salah satu homestay di Mataram.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Agus didasarkan pada dua alat bukti dan keterangan dua saksi ahli.
"Ya, sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban," ujar Pujewati kepada detikBali, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Sosok ABG Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dikenal Sopan dan Baik
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa meskipun Agus adalah seorang penyandang disabilitas tunadaksa yang tidak memiliki kedua lengan, hal tersebut tidak menghalanginya untuk melakukan aksi pemerkosaan.
"IWAS melakukan aksinya dengan kekuatan kedua kakinya," ujar Syarif.
Agus, yang sehari-harinya beraktivitas menggunakan kedua kakinya, memanfaatkan kakinya untuk membuka kaki korban dan melakukan pemerkosaan. Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan kedua kakinya untuk kegiatan sehari-hari lainnya, seperti menutup pintu, makan, menandatangani dokumen, dan mengendarai sepeda motor khusus.
Lebih lanjut, Syarif mengungkapkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan Agus juga didasari oleh tipu daya. Hal ini diketahui berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi yang mendukung laporan korban, termasuk saksi-saksi yang hampir menjadi korban perbuatan serupa dari tersangka.
Baca juga: Nenek Korban Pembunuhan Cilandak Aktif Kegiatan Keagamaan dan Senam Bersama
Penetapan Agus sebagai tersangka ini menjadi perhatian publik, mengingat kondisi fisiknya yang tidak biasa. Namun, Polda NTB menegaskan bahwa disabilitas tidak menghalangi Agus untuk melakukan tindak kejahatan tersebut. Polisi kini tengah melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh peran dan modus yang digunakan tersangka.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini