BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Izin Produksi dan Edar Dihentikan
By Sitiayani
30 Nov 2024
Gedung BPOM. Foto: Istimewa
LBJ - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan ada 55 produk kosmetik mengandung bahan dilarang dan berbahaya selama pengujian dari November 2023 sampai Oktober 2024.
Penemuan mencakup 35 produk hasil kontrak produksi, enam produk industri lokal, dan 14 produk impor.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, izin edar kosmetik tersebut telah dicabut. Selain itu, BPOM menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, dan importasi produk-produk terkait.
"Produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan atau bahan berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar, Jumat (29/11/2024).
BPOM bersama 76 unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, serta media daring.
Dari hasil pengujian, ditemukan bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal.
Kandungan ini berisiko menimbulkan dampak buruk pada kesehatan konsumen.
Lebih jauh, Taruna menyoroti pergeseran pola distribusi dan promosi kosmetik kini banyak beralih ke sarana daring.
BPOM memperkuat pengawasan dengan analisis risiko, termasuk patroli siber secara berkelanjutan untuk mencegah dan menelusuri kosmetik ilegal.
Selama periode pengawasan, BPOM mengidentifikasi 53.688 tautan kosmetik ilegal dan merekomendasikannya ke Kementerian Komunikasi, dan Digital serta Indonesian E-commerce Association (idEA) untuk ditutup.
Jumlah produk kosmetik memiliki izin edar/notifikasi BPOM sampai akhir Oktober 2024 mencapai 283.391 didominasi 68,80 persen produk kosmetik lokal.
Dalam 5 tahun terakhir, industri kosmetika dalam negeri menunjukkan pertumbuhan positif yang signifikan. Jumlah industri kosmetik di Indonesia sampai akhir Oktober 2024 mencapai 1.249 industri atau meningkat 16,40% dari tahun sebelumnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini