Ko Apex Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Dia Kasus yang Menjerat Kekasih Dinar Candy
By Shandi March
30 Nov 2024
Sosok Ko Apex, kekasih Dinar Candy yang dituntut 6 tahun penjara (Instagram@ko_apex)
LBJ - Arfandi Susilo, yang lebih dikenal dengan nama Ko Apex, tengah menghadapi tuntutan enam tahun penjara setelah terjerat dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan tagboat.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha kapal asal Kalimantan Selatan, H Nanang, yang mengungkap dugaan penggelapan kapal yang merugikan miliaran rupiah.
Ko Apex, yang juga dikenal sebagai kekasih Dinar Candy, telah diadili dalam sidang Pengadilan Negeri Jambi pada 26 November 2024.
Pengusaha kapal asal Kalimantan Selatan, H Nanang Rahmat, melaporkan Ko Apex ke Polda Jambi. Nanang menduga bahwa Ko Apex terlibat dalam penggelapan kapal yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah.
Baca juga : Pelajar SMK di Bogor Tewas Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Akibatnya, Ko Apex kini menghadapi dakwaan serius berdasarkan Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta Pasal 374 KUHP.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah barang bukti yang memperkuat dakwaan terhadap Ko Apex. Salah satu bukti utama adalah sebuah bundel dokumen asli yang mencakup Akta Notaris Husein Halim, S.H, dengan nomor 10 tanggal 27 Januari 2022.
Dokumen ini terkait dengan pembukaan cabang perusahaan PT Sinar Bintang Samudra yang disebut-sebut sebagai bagian dari pemalsuan yang dilakukan oleh Ko Apex.
Seperti yang dijelaskan dalam dakwaan, Ko Apex diduga memalsukan dokumen terkait kapal tongkang dan tagboat yang kemudian digunakan untuk berbagai transaksi yang merugikan pihak lain.
Meski begitu, Ko Apex belum memberikan pernyataan terbuka mengenai kasus ini, sementara pengusaha kapal H Nanang Rahmat terus mendesak agar proses hukum berjalan sesuai dengan keadilan yang transparan.
Baca juga : Remaja 14 Tahun di Cilandak Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek, Ibunya Kritis Kena Tusuk
Ko Apex kini tengah menunggu keputusan pengadilan, yang akan menentukan apakah tuntutan enam tahun penjara akan dijatuhkan atau ada kemungkinan pengurangan hukuman.
Keputusan ini sangat ditunggu, mengingat popularitas Ko Apex yang juga mencuat lewat hubungan asmara dengan selebriti Dinar Candy.
Proses hukum yang transparan dan adil akan menentukan nasib Ko Apex dalam waktu dekat.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini